Sales gelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah

id sales, sales gelapkan uang, CV Sari Jaya

Sales gelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah

Sales CV Sari Jaya bernama Junaidi yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah saat diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Banjarmasin (ANTARA) - Seorang pria yang bekerja sebagai Sales barang kelontong terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan pengelapan uang milik CV Sari Jaya Banjarmasin tempat dia bekerja sebanyak puluhan juta rupiah.

"Pihak perusahaan melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah pada Senin, (14/10) siang, sekitar pukul 13.00 WITA dan langsung kami lakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi SIK di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, dari laporan pihak perusahaan, pelaku telah melakukan tindak pidana tersebut selama dua bulan dan tidak menyetorkan uang hasil tagihan ke pelanggan kepada pihak CV Sari Jaya yang beralamat di Jalan Pasar Baru No 222 Kel. Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah.

Akibat perbuatan pelaku yang diketahui bernama Junaidi (29) warga Jalan Batu Benawa Gang Salatiga Kel. Teluk Dalam Kec. Banjarmasin Tengah itu perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp47.603.200.

Dari hasil penyelidikan di lapangan akhirnya pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan berhasil ditangkap pada (5/11) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.

AKP Irwan mengatakan, saat pelaku diinterogasi anggota Buser, pelaku mengakui telah melalukan penggelapan terhadap uang perusahaan.

"Untuk saat ini Junaidi sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dia juga kami lakukan penahanan," tutur perwira pertama Polri yang akrab dengan awak media itu.

Perwira yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Balangan itu juga mengatakan hasil dari penyidikan sementara Junaidi ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya dijerat pasal 374 atau pasal 372 KUHPidana Tentang Penggelapan Dalam Jabatan atau Penggelapan.