Mataram (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap enam pengguna narkotika dalam giat penggerebekkannya di wilayah Karang Bagu.
"Enam orang diamankan, tapi lima masuk rehabilitasi dan satu orang kita proses hukum," kata Kapolresta Mataram AKBP H Saiful Alam dalam jumpa persnya di Mataram, Kamis.
Satu orang yang menjalani proses hukum tersebut berinisial DO. Dia tidak ikut menjalani rehabilitasi bersama lima lainnya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1,8 gram.
"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti kaca pipa berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku," kata H Alam.
Karenanya, pelaku yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Rabu (30/10) lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112, Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sangkaan pasalnya itu berkaitan dengan kepemilikan narkoba dan juga urinenya yang positif mengandung zat metamphetamine," ujar dia.
Giat pengamanan DO, lanjutnya, dilakukan berdasarkan informasi lapangan yang menyebutkan bahwa di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, kerap dilakukan transaksi narkotika di rumah seseorang berinisial NU.
Namun demikian, dari hasil penggerebekan di rumah NU, petugas tidak menemukan yang bersangkutan. Melainkan mengamankan satu poket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari dalam rumah NU yang berat brutonya mencapai 0,34 gram.
Kemudian untuk keberadaan enam pengguna yang seluruhnya berusia dewasa, diamankan dari hasil penyisiran sekitar rumah target operasi, NU.
"Untuk itu, NU kini masih dalam pengejaran lapangan. Namanya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Berita Terkait
Polisi menangkap pengguna narkotika di jalan tol
Selasa, 23 Juni 2020 16:24
Hasil razia di NTB: penggunaan narkotika bentuk ekosistem baru di persewaan game online
Jumat, 27 Desember 2019 8:11
Miris, pengguna narkoba di NTB didominasi usia 15-20 tahun
Kamis, 26 Desember 2019 18:30
Pasangan suami istri pengedar narkotika diciduk
Selasa, 26 November 2019 14:34
TERDAKWA NARKOTIKA DI PN MATARAM UMUMNYA PENGGUNA
Jumat, 6 Januari 2012 15:02
Polisi bangun pos pengamanan di Terminal Mandalika jelang Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 17:25
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25