Semarang (ANTARA) - Polsek Semarang Timur, Kota Semarang menangkap seorang pria yang nekat meracuni istrinya yang sedang hamil 8 bulan dengan menggunakan racun tikus karena cemburu.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka AS (35) warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang, cemburu karena istrinya M, berselingkuh dengan pria lain.
Ia menjelaskan korban yang tidak lain istri tersangka itu berprofesi sebagai wanita pekerja seks.
"Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani," katanya.
Namun, kata dia, ternyata ada salah satu pelanggan yang memiliki hubungan istimewa dan hal itu diakui oleh korban.
Korban yang marah kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus.
Pelaku memberikan minuman berisi racun itu kepada korban saat sedang makan.
Pelaku sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.
Korban yang langsung memperoleh pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil," katanya.
Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berita Terkait
Usai bunuh istri siri dan anaknya gara-gara minta cerai, pria ini ditangkap setelah sempat minum racun rumput
Sabtu, 3 Oktober 2020 21:53
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21