Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Komisi II DPR masih melihat peluang memungkinkan atau tidak dilakukannya revisi UU nomor 10 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Komisi II sedang melihat peluang bisa atau tidak merevisi Pilkada itu, sementara proses atau tahapan Pilkada 2020 sudah berlangsung," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan UU Pilkada merujuk hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa anggota DPR kalau maju dalam kontestasi Pilkada harus mundur dari jabatannya, dan tidak boleh cuti.
Menurut dia, memang ada keinginan beberapa pihak agar terjadi revisi UU Pilkada khususnya terkait aturan anggota DPR maju dalam Pilkada.
"Kalau materinya berat-berat dan membutuhkan waktu yang panjang, ini masalah waktu yang tidak akan cukup. Kalau dilakukan, malah akan mengganggu tahapan Pilkada 2020," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan aturan terkait anggota DPR harus mundur apabila maju dalam Pilkada, tidak bisa diubah karena sudah diatur dalam Putusan MK lalu diadopsi dalam UU Pilkada.
Menurut dia, tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan dan payung hukumnya adalah UU Pilkada sehingga kalau revisi dilakukan maka bisa memunculkan banyak spekulasi politik.
"Kalau ada usulan itu, ya harus ubah UU. Sikap Fraksi PDIP, tidak perlu ada perubahan UU karena tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan pekerja melapor jika tidak terima THR
Jumat, 5 April 2024 16:09
DPR persilakan MK panggil Kapolri terkait sidang PHPU
Selasa, 2 April 2024 20:04
Komisi V DPR meminta harga tiket pesawat lebih murah saat mudik
Selasa, 2 April 2024 17:57
Komunitas autisme perlu dikembangkan jadi wadah informasi
Selasa, 2 April 2024 17:17
Komisi III DPR merampungkan "fit and proper test" 14 calon anggota LPSK
Selasa, 2 April 2024 17:02
Realisasi anggaran 2023 capai 99,16 persen
Senin, 1 April 2024 19:18
Komisi VI DPR sebut Mentan Amran pejuang petani
Senin, 1 April 2024 7:13
Ditjen Hubdat-Komisi V DPR memastikan kesiapan Terminal Purboyo Madiun
Kamis, 28 Maret 2024 5:01