Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengarahkan agar pengelolaan dana kelurahan untuk kegiatan fisik berupa peningkatan sarana dan prasarana kelurahan menggunakan sistem padat karya.
"Jauh akan lebih bagus memberdayakan warga sekitar dari pada mencari tukang untuk mengerjakan proyek dana kelurahan," kata Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana di Mataram, Jumat.
Ia menambahkan, program peningkatan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan seperti normalisasi saluran, rabat jalan lingkungan dan kegiatan fisik lainnya dapat dilakukan dengan sistem padat karya.
Tentunya dengan tetap melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, agar pengerjaan proyek fisik bisa sesuai dengan standar dan ketentuan yang ada.
"Untuk membuat saluran atau rabat jalan, kelurahan bisa bekerja sama dengan Dinas PUPR," ujarnya.
Lebih jauh, Kabagpem mengatakan tahun 2020, anggaran kelurahan meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, selain dari dana alokasi umum (DAU) juga dialokasikan melalui APBD Kota Mataram.
"Totalnya, sekitar Rp70 miliar lebih. Jadi satu kelurahan tahun depan akan mengelola anggaran sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp1,8 miliar," katanya.
Untuk dana kelurahan yang bersumber dari APBD pembagiannya dilakukan secara proposional sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, prestasi dan lainnya.
Sementara untuk dana kelurahan yang bersumber dari DAU dengan total Rp18 miliar dibagi rata kepada 50 kelurahan, sehingga setiap kelurahan mendapatkan sekitar Rp350 juta.
"Penggunaan tetap pada dua item yakni peningkatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Persentase tidak ditentukan, semua tergantung musyawarah kelurahan," tambahnya.
Sementara untuk melakukan pengawasan dan kesiapan SDM kelurahan dalam pengelolaan tahun depan, pihaknya akan melaksanakan penyegaraan kembali terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana kelurahan.
Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah kota akan membentuk tim monitoring dan evaluasi dengan melibatkan OPD terkait, antara lain Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Badan Layanan Pengadaan, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.
"Tim ini akan terus melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan penggunaan dana kelurahan," sebutnya.
Berita Terkait
Menko PMK usul kelurahan dapat anggaran dana desa
Selasa, 31 Oktober 2023 16:14
Inspektorat Lombok Tengah menggelar pengawasan keuangan desa dan kelurahan
Senin, 25 September 2023 13:34
Pemkot Mataram mengusulkan pemerintah alokasikan dana kelurahan
Senin, 28 November 2022 17:57
Disperkim: Lima kelurahan kumuh di Kota Mataram dapat dana Rp10 miliar
Jumat, 5 Maret 2021 20:58
Pengurangan dana kelurahan di Mataram tidak mempengaruhi gaji kader
Rabu, 11 November 2020 17:19
Mataram tak dapat DAU dana kelurahan tahun 2021
Kamis, 5 November 2020 14:37
Dana kelurahan di Kota Mataram berpotensi berkurang tahun 2021
Selasa, 3 November 2020 16:19
Pemkot optimistis laporan dana kelurahan bisa mencapai 95 persen
Rabu, 11 Desember 2019 17:22