Pemkot: proyek fisik dana kelurahan diarahkan untuk padat karya

id dana kelurahan,mataram,Pemerintahan

Pemkot: proyek fisik dana kelurahan diarahkan untuk padat karya

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengarahkan agar pengelolaan dana kelurahan untuk kegiatan fisik berupa peningkatan sarana dan prasarana kelurahan menggunakan sistem padat karya.

"Jauh akan lebih bagus memberdayakan warga sekitar dari pada mencari tukang untuk mengerjakan proyek dana kelurahan," kata Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana di Mataram, Jumat.

Ia menambahkan, program peningkatan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan seperti normalisasi saluran, rabat jalan lingkungan dan kegiatan fisik lainnya dapat dilakukan dengan sistem padat karya.

Tentunya dengan tetap melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, agar pengerjaan proyek fisik bisa sesuai dengan standar dan ketentuan yang ada.

"Untuk membuat saluran atau rabat jalan, kelurahan bisa bekerja sama dengan Dinas PUPR," ujarnya.

Lebih jauh, Kabagpem mengatakan tahun 2020, anggaran kelurahan meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, selain dari dana alokasi umum (DAU) juga dialokasikan melalui APBD Kota Mataram.

"Totalnya, sekitar Rp70 miliar lebih. Jadi satu kelurahan tahun depan akan mengelola anggaran sekitar Rp1,5 miliar sampai Rp1,8 miliar," katanya.

Untuk dana kelurahan yang bersumber dari APBD pembagiannya dilakukan secara proposional sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, prestasi dan lainnya.

Sementara untuk dana kelurahan yang bersumber dari DAU dengan total Rp18 miliar dibagi rata kepada 50 kelurahan, sehingga setiap kelurahan mendapatkan sekitar Rp350 juta.

"Penggunaan tetap pada dua item yakni peningkatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Persentase tidak ditentukan, semua tergantung musyawarah kelurahan," tambahnya.

Sementara untuk melakukan pengawasan dan kesiapan SDM kelurahan dalam pengelolaan tahun depan, pihaknya akan melaksanakan penyegaraan kembali terhadap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan dana kelurahan.

Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah kota akan membentuk tim monitoring dan evaluasi dengan melibatkan OPD terkait, antara lain Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Badan Layanan Pengadaan, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.

"Tim ini akan terus melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan penggunaan dana kelurahan," sebutnya.