NTB menyusun standar teknis posyandu keluarga

id NTB,Pemprov NTB,Revitalisasi Posyandu,Posyandu Keluarga,Dinas Kesehatan NTB

NTB menyusun standar teknis posyandu keluarga

Seorang ibu menggendong anak berjalan melewati posyandu di wilayah Kampung Keluarga Berencana (KB), RW 11, Kelurahan Pasir Jaya, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (20/5/2016). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama/16)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menyusun petunjuk teknis dan regulasi dalam mendukung program revitalisasi posyandu menjadi posyandu keluarga.

"Penyusunan petunjuk teknis ini, dilakukan untuk menyamakan perbedaan dan persepsi tentang pelaksanaan posyandu keluarga," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan NTB Panca Yuniati di Mataram Minggu.

Ia menjelaskan sejak dicanangkan pada 2017 semua kabupaten/kota terus mengembangkan posyandu keluarga.

Namun, kata dia, dalam pelaksanaannya masih terdapat perbedaan persepsi dan kendala karena belum ada pedoman dan petunjuk teknis serta regulasi yang baku.

"Pertemuan bersama ini kita diskusikan tentang fungsi dan peran posyandu keluarga. Perbedaan posyandu dan posyandu keluarga seperti apa. Kita susun petunjuk teknisnya posyandu keluarga sebagai kompas dan pedoman dalam bekerja," katanya.

Dia mengatakan masih banyak praktik posyandu purnama di kabupaten atau kota belum dapat menuju posyandu mandiri. Posyandu tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari delapan kali per tahun, rata-rata jumlah kader lima orang atau lebih, dan cakupan lima program utamanya seperti KB, KIA, gizi, dan imunisasi.

Padahal, kata dia, harapannya kabupaten/kota sudah mampu dan menuju posyandu mandiri. Artinya sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan lima program utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana sehat, telah menjangkau lebih dari 50 persen dari total keluarga

Ia mengatakan posyandu mandiri mudah direvitalisasi menjadi posyandu keluarga. Posyandu yang terintegrasi, di dalamnya untuk pemeriksaan awal dan konsultasi dini kesehatan ibu dan anak, remaja dan lansia. Semua pelayanan, seperti KB, KIA, gizi, imunisasi, dan makananan tambahan bayi.

"Setelah posyandu keluarga ini berjalan, maka di dalamnya dapat dikembangkan untuk perputaran ekonomi, seperti integrasi dengan bank sampah. Yang ingin konsultasi bisa menukarnya dengan sampah plastik. Contohnya, Desa Manggelewa, Kabupaten Dompu sudah menerapkan ini," kata Panca Yuniati.

Ia juga menjelaskan dengan adanya petunjuk teknis, posyandu dapat bekerja dengan jelas, memiliki pedoman mulai dari teknis pelayanan, teknis konsultasi, sedangkan syarat kader di posyandu juga diatur, antara lain memiliki sertifikat melalui pelatihan-pelatihan sebelumnya.

"Intinya posyandu keluarga ini, bagaimana mengatasi kesehatan keluarga, karena posyandu merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan selenggarakan dari dan oleh masyarakat sendiri," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan 2019, jumlah posyandu di NTB 7.287 unit, sedangkan yang telah revitalisasi ke posyandu keluarga 904 unit.

"Ini pekerjaan rumah kita untuk terus mendorong revitalisasi ini, sesuai petunjuk gubernur dan wagub di setiap arahannya," ucapnya.

Posyandu menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang tetap bertahan hingga kini. Posyandu berada di setiap dusun dan desa di seluruh Indonesia,memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai wadah strategis dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan secara langsung kepada masyarakat.

Ia menyebut upaya terobosan dan inovasi Pemrov NTB itu salah satu program unggulan dan prioritas dalam revitalisasi posyandu.

"Mengembangkan posyandu konvensional ibu dan anak menjadi posyandu keluarga, Ibu dan anak, remaja dan lansia. Posyandu keluarga juga sebagai pusat informasi kesehatan dan sosial kemasyarakatan sehingga generasi NTB yang sehat dan cerdas dapat tumbuh berkat peran posyandu keluarga," katanya.