Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.
Ia menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
"Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.
"Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana," tuturnya.
Setelah ada rekomendasi dari Polrestro Jakarta Pusat, selanjutnya akan diproses oleh Polda Metro Jaya, lalu berikutnya kembali ke Baintelkam Polri
Ia menegaskan bahwa pemberitahuan resmi hanya akan dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. "Dari Intelkam nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya," katanya.
Berita Terkait
PA 212 terus upayakan pemulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi
Senin, 2 Desember 2019 12:25
Ustadz Bachtiar Nasir: tuduhan muslim itu radikal tidak masuk akal
Senin, 2 Desember 2019 12:23
Peserta Reuni 212 berharap silaturahim antarumat beragama semakin erat
Senin, 2 Desember 2019 7:42
Sukarelawan siapkan makanan untuk peserta Reuni 212
Senin, 2 Desember 2019 7:38
Peserta Reuni 212 salat tahajud di Monas
Senin, 2 Desember 2019 6:00
Video hoaks soal kepulangan Habib Rizieq menjelang Reuni 212
Minggu, 1 Desember 2019 16:57
Polisi imbau Reuni 212 tak ganggu ketertiban umum
Rabu, 27 November 2019 17:12
Panitia berharap Habib Rizieq menghadiri Reuni Akbar 212
Sabtu, 23 November 2019 21:49