Anggaran kantor wali kota Rp60 miliar dialihkan guna pelayanan dasar

id anggaran,kantor wali kota,mataram

Anggaran kantor wali kota Rp60 miliar dialihkan guna pelayanan dasar

Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH, tandatangani adendum KUA PPAS 2020. (Foto: ANTARA News/Humas)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengalihkan anggaran pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan sebesar Rp60 miliar untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pelayanan publik.

"Anggaran sebesar Rp60 miliar itu dialihkan karena ditundanya kegiatan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan," kata Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan seusai memimpin rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Mataram tahun 2020, sekaligus penandatangan adendum KUA PPAS 2020 terkait dengan pengalihan anggaran kantor wali kota.

Menurut dia arahan anggaran alokasi anggaran tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kota Mataram dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, yang menekankan harus sungguh-sungguh untuk urusan wajib pelayanan dasar.

"Selain itu, untuk menangani masalah aktual yang terjadi di masyarakat yang semua itu sudah kita identifikasi secara keseluruhan agar dapat terakoamodasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil laporan pembahasan gabungan Komisi DPRD Kota Mataram terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2020, pengalihan anggaran kantor wali kota itu dibagi untuk 15 kegiatan yang dilaksanakan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebanyak 15 kegiatan tersebut antara lain, terangnya kebutuhan untuk pembangunan kantor, yakni lanjutan bangunan kantor BKPSDM, Dispora, Kantor Camat Ampenan, Kantor Lurah Sayang-Sayang dan pembangunan kantor wali kota "landscape".

Selain itu, kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yakni untuk pemelirahan jalan, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan pengelolaan irigasi rawa dan jaringan pengairan serta pengendalian banjir.

Untuk Dinas Kesehatan dilaksanakan kegiatan penambahan rawat inap Puskesmas Karang Taliwang, penyediaan obat dan perbaikan gizi untuk kasus stunting. Sedangkan RSUD Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengadaan alat kesehatan, ruang isolasi dan amdal lalin.

Beberapa OPD lainnya yang juga mendapatkan alokasi anggaran dari pengalian anggaran kantor wali kota adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Bakesbangpol, Sekertariat Dewan, Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM dan Dinas Kominfo.

"Prinsipnya, kegiatan yang dilaksanakan OPD tesebut merupakan pelayanan dasar dan pelayanan publik," ujarnya.