Dua jambret pasrah dipukuli massa seusai beraksi ambil "HP" mahasiswi

id jambret

Dua jambret pasrah dipukuli massa seusai beraksi ambil "HP" mahasiswi

Pelaku saat digiring ke kantor polisi dan siap diproses untuk mempertanggungjawabkan perbutannya di hadapan hukum. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Dua pelaku jambret di Padang, Sumatera Barat nyaris dibakar massa setelah berhasil dicegat usai mengambil paksa gawai seorang mahasiswi di daerah setempat.

"Saat kejadian itu saya berteriak sekuat mungkin sehingga didengar oleh warga serta pengendara yang lain, dan pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil dicegat," kata korban Dini (22) di Padang, Rabu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur, Padang sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban hendak menuju kampus.

Tiba-tiba motornya dipepet oleh orang tidak dikenal dari arah belakang, dan langsung menyabet gawai A71 yang ditaruh di bok motor.

Akibat kejadian itu korban langsung berteriak sambil mengejar kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor, sehingga menarik perhatian warga dan pengendara lain.

Aksi kejar-kejaran tidak berlangsung lama, karena pelaku jambret berhasil dicegat saat kabur menuju arah RSUP M Djamil Padang.

Kedua pelaku hanya bisa pasrah ketika menjadi bulan-bulanan massa yang emosi, bahkan hampir membakar pelaku.

Beruntung polisi datang tidak lama setelah kejadian sehingga massa yang emosi bisa ditenangkan, dan kedua pelaku diamankan.

Pelaku berinisial AG  yang diketahui merupakan warga Padang Selatan, dan PU warga Padang Timur.

Petugas langsung membawa korban yang babak belur ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, serta mengamankan barang bukti gawai dan sepeda motor.

Kapolsek Padang Timur AKP Joko Hendro Lesmono mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel ketika menerima informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita langsung membawa keduanya ke rumah sakit karena kondisinya sudah babak belur dihajar Massa," katanya.

Usai mendapatkan penanganan medis keduanya langsung digiring ke Kantor Polsek Padang Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pada bagian lain, diketahui salah satu pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.