Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11) siang menyerahkan 80 Warga Negara Asing (WNA) asal China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dideportasi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan menjelaskan awalnya penyidik kepolisian mengamankan 85 WNA China yang diduga terlibat sindikat penipuan melalui telepon. Namun setelah diperiksa hanya 80 orang yang terbukti terlibat.
"Hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter dan juga Imigrasi, direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Sedangkan 5 WN China lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam sindikat penipuan tersebut sehingga tidak ikut diserahkan kepada Dirjen Imigrasi.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan cek mereka tidak terlibat. Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack. Jadi kami pastikan mereka tidak telribat," tuturnya.
Seperti diberitakan, tim gabungan Polda Metro Jaya secara serentak menggerebek enam lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Malang, Jawa Timur pada Senin (25/11).
Total 91 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan rincian 85 WNA China dan 6 WNI.
Namun setelah diperiksa 6 WNI dinyatakan tidak terlibat dalam sindikat tersebut dan hanya berstatus saksi. Keenam orang ini hanya berperan untuk akomodasi, konsumsi dan transportasi selama para pelaku berada di Indonesia.
Berita Terkait
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas
Kamis, 18 April 2024 18:45
Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kamis, 18 April 2024 8:29
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas
Senin, 15 April 2024 20:37
Polisi lakukan patroli rumah kosong tinggal mudik warga Jakut
Selasa, 9 April 2024 5:31
Polda Metro Jaya mengimbau warga lapor jika ada paksa minta THR
Minggu, 31 Maret 2024 19:15
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01