Jakarta (ANTARA) - Polsek Cengkareng menangkap pedagang cilor, Yadi Suwardi (34) ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Yadi yang berjualan cilor di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, merantau di ibu kota.
"Yang bersangkutan ini pengakuannya karena sudah nekat melakukan kekerasan seksual," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Khoiri di Jakarta, Jumat.
Khoiri menyebutkan, istri dan anak Yadi berada di kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tiga bulan sekali, Yadi pulang kampung bertemu istri.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Yadi mengaku baru tiga kali melakukan aksinya terhadap tiga anak perempuan.
"Korbannya sementara ini baru tiga yang di lokasi kemarin (depan sekolah). Tapi kami masih dalami," kata Khoiri.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 huru E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Yadi Suryadi (35) diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga anak perempuan di sebuah SD Negeri di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Cengkareng, ada tiga siswi yang menjadi korban kekerasan seksual Yadi, yakni AA (7), CA (6) dan KA (5).
Khori mengatakan, pelaku yang melihat ketiga korban sedang bermain di area sekolah berusaha mendekati dan mengajaknya bercanda.
Bermodus permainan yang ditawarkan oleh pelaku, akhirnya berhasil mengajak ke dalam gudang dan terjadilah pelecehan itu.
Khoiri mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua masing-masing.
Berita Terkait
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung trauma
Rabu, 20 Maret 2024 18:04
Tak ada keadilan restoratif bagi pelaku TPKS
Minggu, 17 Maret 2024 7:06
Diduga lakukan pelecehan seksual, Polisi panggil Rektor Universitas Pancasila
Minggu, 25 Februari 2024 19:39
UU TPKS harus terus disosialisasikan di masyarakat
Selasa, 13 Februari 2024 18:53
Sempat dihentikan, Kasus kekerasan seksual timpa anak 12 tahun dibuka kembali
Sabtu, 10 Februari 2024 5:59
Polisi ungkap kasus pelajar di NTB sekap dan perkosa pacar di bawah umur
Jumat, 19 Januari 2024 14:11
Institusi pendidikan diminta berhati-hati rekrut tenaga bantu pendidikan di sekolah
Jumat, 12 Januari 2024 7:45
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
Rabu, 3 Januari 2024 20:30