Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebut enam kelurahan di kota ini terindikasi masuk zona merah rawan narkoba.
"Enam kelurahan terindikasi zona merah narkoba itu adalah, Karang Bagu, Dasan Agung, Abian Tubuh, Pagutan Timur, Rembiga dan Turide," kata Kepala BNNK Mataram AKBP Ivanto Aritonang, ST di Mataram, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya dalam press release capaian kinerja Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNNK Mataram tahun 2019, didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Heri Sutowo dan Kasubbag Umum BNNK Nurul Ahyani.
Dikatakan, untuk melakukan penanganan terhadap kawasan zona merah tersebut, saat ini BNNK Kota Mataram bersama Bakesbangpoldagri NTB akan menambah jumlah desa/kelurahan bersih dari narkoba (bersinar).
Dalam hal ini, BNNK sifatnya hanya mengusulkan kelurahan-kelurahan yang terindikasi masuk zona merah, sementara penentuannya ditetapkan oleh pihak Bakesbangpoldagri Provinsi NTB.
"Jadi yang menilai untuk masuk dalam program 'bersinar' adalah Bakesbangpolgari NTB, sebab tidak mungkin semua dibina karena keterbatasan anggaran. Mungkin akan diambil satu atau dua kelurahan per daerah," katanya.
Sebagai upaya P4GN pada kelurahan yang masuk zona merah, telah dilakukan program rutin berupa sosialisasi dan pencegahan bahkan di luar anggaran pemerintah juga dilaksanakan.
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Mataram Heri Sutowo menambahkan, salah satu kegiatan yang dilakukan pada kawasan zona merah adalah lebih banyak meningkatkan penggiat dan relawan untuk dilakukan sosialisasi bahkan melalui kegiatan posyandu.
Tahun 2020 telah direncanakan, kegiatan dari seksi rehabilitasi berkolaborasi dengan aparatur di zona merah melalui program rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM).
"Kita akan masuk langsung ke masyarakat sehingga masyarakat bisa turut serta melibatkan kader posyandu menjadi relawan, penggiat untuk intensifkan kegiatan dan sosialisasi agar tempat-tempat tersebut bisa lebih diberdayakan," katanya.
Sebelumnya, dari Dinas Sosial Kota Mataram juga telah mengakomodasi sekitar 8 orang pengguna narkoba yang telah pulih dari ketergantungan untuk mengikuti pelatihan servis "hand phone" sehingga mereka bisa produktif.
"Tujuan akhir dari rehabilitasi tidak sekedar memulihkan atau tidak menggunakan narkotika tetapi bagaimana mereka yang sudah pulih bisa produktif, diterima masyarakat dan tidak ada stigma lagi," katanya.
Berita Terkait
Wabup mendukung penempatan BNNK di Lombok Tengah cegah peredaran narkoba
Selasa, 7 Desember 2021 18:13
Pemkot Mataram mendukung deklarasi kota tanggap ancaman bahaya narkoba
Selasa, 19 Oktober 2021 16:17
BNNK: Program "kampung sehat bersinar" sekaligus upaya mencegah COVID-19
Senin, 5 April 2021 17:16
BNNK meminta operasional "game online" diperketat
Senin, 5 April 2021 15:14
BNNK Mataram mengoptimalkan kerja P4GN sesuai protokol COVID-19
Selasa, 8 Desember 2020 22:10
BNNK: Klien penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi di Mataram meningkat
Selasa, 8 Desember 2020 19:22
Polisi menunggu rekomendasi BNNK Jaksel terkait rehabilitas Dwi Sasono
Selasa, 2 Juni 2020 4:24
Polres Sumbawa Barat musnahkan puluhan gram sabu-sabu dan ekstasi
Jumat, 31 Januari 2020 13:27