Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas berbagai langkah pemberantasan narkoba, termasuk peredaran barang haram itu di lembaga pemasyarakatan.
"Tadi kita juga diskusikan dengan Pak Menko, kita ambil langkah-langkah," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah paling gampang untuk mencegah peredaran narkoba di lapas adalah memastikan tidak ada jaringan komunikasi di dalam lapas.
"Yang paling simpel bagaimana tidak ada komunikasi di dalam. Kalau tidak ada komunikasi tidak akan ada transaksi," katanya.
Hukuman mati bagi pengedar juga menjadi pembahasan, kata dia, sebab selama ini masih ada narapidana narkoba yang sudah tiga kali divonis mati belum juga dieksekusi.
"Kalau hukuman mati, ya, namanya aturan seperti itu harus dilaksanakan," kata Heru.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengakui masih adanya peredaran narkoba di lapas merupakan persoalan yang menimbulkan banyak pertanyaan.
"Kita mendapatkan kenyataan bahwa para narapidana masyarakat binaan yang sudah divonis dan ditempatkan di lembaga permasyarakatan masih mampu dan masih bisa mengontrol sindikatnya dari dalam penjara," katanya.
Selain itu, kata Arman, banyak juga narapidana kasus narkoba yang sudah divonis dan putusan hukumnya sudah inkracht, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Berita Terkait
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi
Rabu, 17 Januari 2024 15:02
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Lapas Selong menyelidiki dugaan peredaran narkoba dikendalikan Napi
Minggu, 14 Januari 2024 13:17
Peredaran narkoba dikendalikan dari lapas, ini penjelasan Kalapas Selong NTB
Minggu, 14 Januari 2024 6:57
Polres Penajam komitmen berantas narkoba
Jumat, 29 Desember 2023 21:09
Polda NTB atensi peredaran narkoba jelang Natal-Tahun Baru 2024
Selasa, 19 Desember 2023 20:43
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24