Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, akan melakukan pemetaan terhadap keberadaan tempat penampungan sementara (TPS) smpah yang masih "liar", di kota itu untuk memudahkan penanganan dan pembinaan warga sekitar.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Jumat mengatakan jumlah TPS resmi di Kota Mataram sekitar 12 titik, sementara TPS "liar" mencapai puluhan.
"Selain jumlah TPS 'liar' lebih banyak dari TPS resmi, keberadaanya juga terpencar dan tidak beraturan. Di tempat kosong, bahkan di bahu jalan," katanya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemetaan pihaknya akan mencoba memperbanyak TPS resmi agar bisa terkontrol dan tertangani setiap hari. "Namun, kadang kalau dijadikan TPS resmi, banyak juga warga sekitar menolak karena mereka tidak mau terkena dampaknya," katanya.
Oleh karena itu, upaya lain yang akan dilakukan untuk penanganan sampah pada TPS "liar", adalah dengan mengingatkan kembali masyarakat terhadap jam buang sampah yang sudah ditetapkan, yakni pukul 18.00-06.00 Wita.
"Dengan demikian, depo dan TPS resmi bisa bersih dari pagi sampai sore. Kesempatan itu kami gunakan untuk menyisir TPS 'ilegal'," katanya.
Menurutnya, kota-kota besar, seperti di Surabaya, melakukan aktivitas pembuangan sampah dilakukan pada malam hari, sehingga tidak ada lagi kelihatan petugas pengangkut sampah pada siang hari.
Oleh karena itulah, DLH juga akan menghidupkan kembali jam buang sampah, dengan mengundang kepala lingkungan yang ada di sekitar TPS, termasuk untuk petugas kendaraan roda tiga.
"Kami juga berharap komitmen dan partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah di luar jam buang sampah agar TPS dan depo sampah tetap bersih pada siang hari," katanya.
Di sisi lain, Mahmuddin menambahkan, munculnya TPS-TPS "liar" dipicu karena operasional kendaraan roda tida tidak sesuai dengan luas wilayah yangdilayani.
"Untuk itu, kita juga sudah mengusulkan penambahan kendaraan roda tiga terutama untuk lingkungan yang wilayahnya luas. Memang idealnya satu lingkungan dua kendaraan roda tiga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
KPU batasi 600 pemilih per TPS Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 April 2024 6:01
Bawaslu sebut sempat ada kampanye di TPS Kuala Lumpur
Rabu, 13 Maret 2024 7:14
KPU NTB sanding data 138 TPS di 14 desa di Sumbawa Barat
Kamis, 7 Maret 2024 19:49
Bawaslu menjamin honor pengawas TPS selesai dibayarkan pekan ini
Senin, 26 Februari 2024 21:47
Prabowo-Gibran unggul dalam pemilu susulan di TPS daerah banjir Demak
Senin, 26 Februari 2024 9:06
Capres Prabowo-Gibran unggul di dua TPS PSU Surabaya
Minggu, 25 Februari 2024 6:53
KPU akan melakukan pemungutan suara ulang di 686 TPS
Sabtu, 24 Februari 2024 6:05
PSU Pemilu 2024 digelar di dua TPS Lombok Tengah
Kamis, 22 Februari 2024 18:35