Senat AS mendukung undang-undang sanksi terhadap Turki

id Amerika - Turki,Sanksi Amerika ,Sistem Rusia,Serangan Suriah

Senat AS mendukung undang-undang sanksi terhadap Turki

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersalaman dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan setelah memberikan pernyataan pers bersama di Gedung Putih, Washington, Rabu (13/11/2019) . ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/pras.

Washington (ANTARA) - Komite Senat AS, Rabu (11/12), mendukung undang-undang penjatuhan sanksi pada Turki setelah negara itu melancarkan serangan di Suriah serta membeli sistem rudal S-400 Rusia.

Dukungan itu merupakan langkah terbaru Senat dalam mendorong Presiden Donald Trump, asal Partai Republik, untuk mengambil sikap lebih keras terhadap Ankara.

Komite Hubungan Luar Negeri Senat, yang dipimpin Partai Republik, mengumpulkan suara dukungan 18-4 bagi penyelenggaraan pemungutan suara berikutnya secara penuh di Senat atas rancangan undang-undang 2019 soal langkah untuk "Memajukan Keamanan Nasional AS dan Mencegah Kebangkitan ISIS."   

"Sekaranglah waktunya bagi Senat untuk berkumpul dan mengambil kesempatan ini untuk mengubah perilaku Turki," kata Senator Jim Risch, ketua partai Republik pada panel tersebut, sponsor utama RUU itu bersama Senator Bob Menendez, tokoh Demokrat papan atas.

Anggota Partai Republik lainnya, Senator Rand Paul, menentang tindakan tersebut. Dia mengatakan UU itu akan melemahkan kekuatan presiden dan dapat membuatnya lebih sulit untuk bernegosiasi dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengenai hal-hal seperti pembelian sistem rudal sekutu NATO dan pertempuran di Suriah.

Senator lain sangat tidak setuju. Banyak anggota parlemen, teman-teman Trump sesama anggota Partai Republik maupun kalangan Demokrat, marah tentang pembelian S-400 Turki, yang mereka lihat sebagai ancaman bagi pertahanan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara). 



Mereka juga mengkritik keputusan Trump untuk menarik pasukan AS dari Suriah utara, yang membuka jalan bagi serangan Turki di daerah itu terhadap milisi Kurdi, kelompok bersenjata yang hingga baru-baru ini berperang bersama pasukan Amerika melawan ISIS.

"Ini bukan masalah kecil dengan negara ini. Ini adalah pergeseran oleh negara ini, Turki, untuk mengambil langkah yang sama sekali berbeda dari apa yang mereka lakukan pada masa lalu," kata Risch.

"Mereka sudah tidak menghormati kita, dan mereka sudah tidak menghormati sekutu-sekutu lainnya di NATO," katanya.

Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan inisiatif terbaru di Kongres sebagai "manifestasi baru dari rasa tidak hormat terhadap keputusan kedaulatan kita mengenai keamanan nasional kita."

"Inisiatif ini tidak memiliki fungsi selain untuk merusak hubungan Turki-AS," kata Kementerian dalam sebuah pernyataan semalam, menyerukan Kongres AS untuk bertindak dengan akal sehat.



Turki, yang tidak goyah dari rencananya untuk membeli sistem Rusia meskipun Erdogan baru-baru ini berkunjung ke Gedung Putih, sebelumnya bersumpah untuk membalas sanksi AS atas pembelian S-400. Turki sudah mengatakan bahwa sanksi tersebut tidak akan memengaruhi pendiriannya untuk menggunakan sistem Rusia.

"Dipahami bahwa anggota Kongres AS telah menutup mata dan telinga mereka terhadap kebenaran," kata juru bicara kepresidenan Turki Ibrahim Kalin.

Untuk menjadi hukum, undang-undang harus disahkan DPR.

DPR AS pada Oktober juga mengesahkan RUU soal sanksi Turki melalui suara dukungan 403 berbanding 16. UU tersebut sudah ditandatangani oleh Trump. 

Sumber: Reuters