Tempat tinggalnya bakal dieksekusi, puluhan nelayan Pondok Perasi datangi kantor Wali Kota Mataram

id mataram,ujuk rasa,nelayan,Info terkini,Mataram

Tempat tinggalnya bakal dieksekusi, puluhan nelayan Pondok Perasi datangi kantor Wali Kota Mataram

Puluhan nelayan Lingkungan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Mataram, menuntut agar pemerintah setempat mencari solusi terhadap ratusan warga yang akan terdampak eksekusi lahan. Senin (16/12-2019). ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Puluhan nelayan dari Lingkungan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Mataram, menuntut agar pemerintah setempat segera mencari solusi terhadap ratusan warga yang akan terdampak eksekusi lahan.

Puluhan nelayan yang pimpin oleh Ketua Tim Sembilan, Musleh di Mataram, Senin, dalam kesempatan itu mengatakan, menurut jadwal eksekusi lahan akan dilaksanakan pada Rabu (18/12).

"Jadi, kami ke sini meminta agar pemerintah kota bisa memfasilitasi kita untuk penyiapan lahan sebagai tempat tinggal sementara," katanya.

Menurutnya, jumlah warga yang akan terdampak eksekusi lahan di Lingkungan Pondok Perasi sebanyak 85 kepala keluarga (KK), dengan 300 jiwa.

"Jadi kami berharap, pemerintah kota bisa memberikan kita solusi mengingat eksekusi tinggal menunggu hari saja," katanya.

Puluhan tempat tinggal nelayan itu akan dieksekusi karena mereka terbukti menempati lahan milik orang lain atas nama Ranta, dan sudah dimenangkan secara hukum.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Umum Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura saat menerima beberapa perwakilan dari warga termasuk jajaran tim sembilan dari Pondok Perasi mengatakan, pemerintah memastikan semua warga akan direlokasi.

"Solusi paling cepat adalah, nelayan kita pindah ke lahan yang akan dijadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan di Bintaro," katanya.

Pengalihan ke lahan rusunawa itu, menjadi solusi mendesak karena sudah tidak ada lokasi untuk relokasi lagi. Dengan demikian, para nelayan bisa membangun rumah sendiri dengan menggunakan sisa-sisa bangunan yang mereka miliki sebelum dieksekusi.

Selain itu, pemerintah kota juga menawarkan kepada nelayan agar tinggal di rusunawa baik di Rusunawa Selagalas, Mandalika maupun Montong Are karena di sana masih ada sekitar 40 rumah yang kosong sehingga mereka tidak menumpuk di Bintaro.

"Dua solusi itu, akan kami laporkan ke kepala daerah. Jika disetujui, nelayan bisa mulai membuka bahan bangunan rumah yang dapat dimanfaatkan untuk membangun di lahan rusunawa Bintaro atau pindah ke salah satu rusunawa yang sudah ada," ujarnya.

Menurutnya, di lahan rusunawa di Bintaro, memang merupakan lahan untuk pembangunan rusunawa nelayan dan direncanakan pembangunan fisik berlangsung tahun depan.

Karena itulah, nelayan diminta membangun rumah yang sifatnya sementara dan menggunakan sebagian lahan, agar tidak mengganggu proses pembangunan rusunawa tahun depan.

"Setelah rusunawa nelayan rampung, nelayan yang dieksekusi bisa menempati rusunawa tersebut," katanya.

Dengan melihat sisa waktu untuk proses pindah, pemerintah kota akan mengerahkan petugas pasukan biru, kuning dan hijau termasuk armadanya agar proses bisa lebih cepat.

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat aparat kepolisian, dan setelah mendapat penjelasan dari pihak Pemerintah Kota Mataram, mereka membubarkan diri dengan tertib.