Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mengatakan, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilakukan maksimal hingga tiga bulan.
"Kami berpedoman pada SOP. SOP kami, tahap pertama ini, kepada tim penyidik kami kasih waktu 90 hari," tutur dia, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Ia menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019 sehingga batas waktu penyidikan hingga Maret 2020.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa 89 saksi terkait kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara setidaknya Rp13,7 triliun itu, tetapi belum menetapkan tersangka.
"Jadi awal, di kami ada tahapan, dalam tahapan itu (90 hari), soal nanti berkembang itu lain lagi," kata Adi Toegarisman.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga melanggar prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi sehingga mengalami gagal bayar.
Perusahaan pelat merah itu diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang besar.
Pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk.
Selanjutnya, dari penempatan 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial, 98 persennya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Berita Terkait
Mantan General Manager Antam jadi tersangka di kasus Budi Said
Kamis, 1 Februari 2024 20:05
Presiden KAI mengingatkan Kejagung bekerja transparan skandal kasus timah
Kamis, 1 Februari 2024 5:41
Kejagung menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah
Rabu, 31 Januari 2024 4:59
Pakar Hukum mendorong Kejagung usut keterlibatan korporasi dalam kasus BTS
Rabu, 24 Januari 2024 6:09
BUMN siap serahkan perusahaan terjerat suap SAP ke Kejagung
Senin, 22 Januari 2024 17:54
Kejagung memberi sinyal tersangka lain di kasus korupsi Budi Said
Kamis, 18 Januari 2024 20:45
Kejagung selamatkan uang negara Rp74,7 triliun sepanjang 2023
Minggu, 31 Desember 2023 9:46
Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung telah eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 9:26