Jakarta (ANTARA) - Situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga diretas oleh pendukung Luthfi Alfiandi, terdakwa kasus kericuhan aksi pelajar saat September lalu.
Berdasarkan pantauan Antara di Jakarta, Kamis pagi, situs resmi http: //pn-jakartapusat.go.id tersebut diketahui diretas pada pukul 09.30 WIB dengan gambar ilustrasi Luthfi Alfiandi menggunakan celana anak SMA dan jaket abu sembari memegang bendera.
"Woopz, (diikuti link berita), tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa," kata sang peretas website resmi pengadilan khusus kelas IA itu.
Menanggapi peretasan sistem situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Makmur mengatakan akan melakukan pengecekan.
"Iya sementara dicek," kata Makmur saat dikonfirmasi.
Hingga pukul 10.03 WIB tampilan situs resmi PN Jakarta Pusat itu masih sama pada saat diketahui sudah diretas.
Untuk diketahui, terdakwa Luthfi Alfiandi ditangkap Polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI.
Namun pada saat diperiksa Luthfi, ternyata bukanlah pelajar melainkan pria muda berusia 21 tahun.
Atas perbuatannya mengelabui polisi menggunakan seragam sekolah meski bukan pelajar, ada tiga dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum kepada Luthfi.
Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
Luthfi "Sang Pengibar Bendera" divonis empat bulan penjara
Kamis, 30 Januari 2020 16:35
Luthfi si pembawa bendera dituntut empat bulan kurungan
Rabu, 29 Januari 2020 18:34
Keluarga mengharapkan Luthfi pemuda yang bendera di DPR cepat dibebaskan
Kamis, 12 Desember 2019 20:15
Luthfi siswa STM pembawa Sang Merah Putih disidangkan hari ini
Kamis, 12 Desember 2019 8:14
Ratusan ribu warga berunjuk rasa tuntut pemilu dini di Israel
Senin, 1 April 2024 14:02
KPU nilai unjuk rasa menjelang penetapan pemilu hal biasa
Senin, 18 Maret 2024 18:25
Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetan
Senin, 19 Februari 2024 16:12
Protes petani Eropa tanda solusi iklim
Jumat, 9 Februari 2024 8:10