Taliwang (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, melakukan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman Polres KSB, Kamis (19/12).
pemusnahan ribuan miras dari berbagai jenis, dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kodim 1628/KSB dengan cara dituangkan dan dibuang.
Pemusnahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kasdim 1628/Sumbawa Barat, dan Kapolres Sumbawa Barat dan dilanjutkan oleh anggota Polres KSB hingga selesai.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, yang langsung memimpin pemusnahan miras mengatakan bahwa, pemusnahan miras dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas daerah.
“Bersama pihak kepolisian, TNI dan Kejaksaan kita akan menjaga kondisi, sebelum dan sesudah tahun baru di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Wabup.
Selain mengajak kepada masyarakat untuk menghindari miras, Wabup juga mengajak untuk memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Sumbawa Barat. Dengan memerangi hal tersebut, kata Wabup, maka kondusifitas daerah akan terwujud.
“Mari kita jaga kondisifitas daerah kita, jangan sampai meminum- minuman keras apalagi mengkonsumsi narkoba, karena bisa membahayakan kondusifitas daerah kita,” tukas Wabup.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKPB Mustofa, S.Ik., mengatakan bahwa, pemusnahan miras yang digelar hari ini, merupakan hasil operasi di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Maluk.
“Yang ini hasil razia dari Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Maluk. Proses Razia akan terus kita laksanakan hingga tahun baru,” ucap Kapolres.
Kapolres mengingatkan kepada pengusaha café agar tidak menjual miras, dan sebaiknya mengisi tahun baru dengan berdoa di tempat ibadah.
“Kalau ada yang menjual miras, kita akan sita langsung. Tidak ada toleransi, apalagi suasana kita di KSB sedang dilanda musibah angin puting beliung seperti ini,” tukas Kapolres
Seperti diketahui, pemusnahan miras merupakan hasil sitaan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020 tanggal 13 Desember sampai 22 Desember. Adapun beberapa hasil Razia KRYD diantaranya 258 botol miras jenis Bir Bintang, 107 miras jenis Brem, 38 botol miras jenis Arak dan 12 miras jenis tuak. Sementara Razia hasil cipta kondisi 2019 berhasil diamankan 453 miras jenis Brem dan 360 miras jenis bir bintang.
Berita Terkait
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49