Ribuan botol miras berbagai jenis di Sumbawa Barat dimusnahkan

id Miras,Sumbawa Barat,Minuman keras

Ribuan botol miras berbagai jenis di Sumbawa Barat dimusnahkan

Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, melakukan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman Polres KSB, Kamis (19/12).

Taliwang (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat, melakukan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman Polres KSB, Kamis (19/12).

pemusnahan ribuan miras dari berbagai jenis, dilakukan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kodim 1628/KSB dengan cara dituangkan dan dibuang. 

Pemusnahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kasdim 1628/Sumbawa Barat, dan Kapolres Sumbawa Barat dan dilanjutkan oleh anggota Polres KSB hingga selesai.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, yang langsung memimpin pemusnahan miras mengatakan bahwa, pemusnahan miras dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas daerah.

“Bersama pihak kepolisian, TNI dan Kejaksaan kita akan menjaga kondisi, sebelum dan sesudah tahun baru di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Wabup.

Selain mengajak kepada masyarakat untuk menghindari miras, Wabup juga mengajak untuk memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum Sumbawa Barat. Dengan memerangi hal tersebut, kata Wabup, maka kondusifitas daerah akan terwujud.

“Mari kita jaga kondisifitas daerah kita, jangan sampai meminum- minuman keras apalagi mengkonsumsi narkoba, karena bisa membahayakan kondusifitas daerah kita,” tukas Wabup.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat, AKPB Mustofa, S.Ik., mengatakan bahwa, pemusnahan miras yang digelar hari ini, merupakan hasil operasi di Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Maluk.

“Yang ini hasil razia dari Kecamatan Taliwang dan Kecamatan Maluk. Proses Razia akan terus kita laksanakan hingga tahun baru,” ucap Kapolres.

Kapolres mengingatkan kepada pengusaha café agar tidak menjual miras, dan sebaiknya mengisi tahun baru dengan berdoa di tempat ibadah.
“Kalau ada yang menjual miras, kita akan sita langsung. Tidak ada toleransi, apalagi suasana kita di KSB sedang dilanda musibah angin puting beliung seperti ini,” tukas Kapolres

Seperti diketahui, pemusnahan miras merupakan hasil sitaan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020 tanggal 13 Desember sampai 22 Desember. Adapun beberapa hasil Razia KRYD diantaranya 258 botol miras jenis Bir Bintang, 107 miras jenis Brem, 38 botol miras jenis Arak dan 12 miras jenis tuak. Sementara Razia hasil cipta kondisi 2019 berhasil diamankan 453 miras jenis Brem dan 360 miras jenis bir bintang.