Ruangan kerja terkunci, Sekda NTB baru tidak bisa berkantor

id Sekda NTB,Lalu Gita,Gubernur NTB

Ruangan kerja terkunci, Sekda NTB baru tidak bisa berkantor

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan H. Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda NTB di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Kamis (19/12/2019). (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Tidak ada ruangan dikunci-kunci, ini sudah terbuka. Saya sekarang sedang di ruang Sekda
Mataram (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariyadi yang baru dilantik oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah pada Kamis (19/12), tidak bisa bekerja di hari pertamanya karena ruangan sekda terkunci.

Dari pantauan Antara, Jumat, Lalu Gita terpaksa menerima tamu di ruang tunggu dan tidak lama kemudian meninggalkan tempat kerja pertamanya tersebut karena ada agenda lain.

Kepala Biro Umum Setda NTB, H Fathul Gani, membantah adanya unsur kesengajaan terkuncinya ruangan Sekda NTB baru tersebut.

"Tidak ada ruangan dikunci-kunci, ini sudah terbuka. Saya sekarang sedang di ruang Sekda," katanya.

Soal ruangan terkunci itu, kata dia, akibat lupa dibuka oleh penjaga kantor yang sudah berusia lanjut. "Jadi dia sering lupa," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah membantah ketidakhadiran mantan Penjabat Sekda NTB H Iswandi pada pelantikan Sekda definitif HL Gita Ariadi karena kecewa setelah tidak dipilih sebagai Sekda NTB.

"Nggak ada seperti itu. Pak Iswandi sudah meminta izin untuk tidak hadir karena ada kegiatan di IPDN," ujar Gubernur NTB seusai melantik Sekda NTB L Gita Ariadi di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (19/12).

Baca juga: DPRD: Publik harus menerima penetapan Gita Ariadi sebagai Sekda NTB

Diketahui pelantikan HL Gita Ariadi sebagai Sekda NTB dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, termasuk calon sekda lainnya, seperti Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Ridwan Syah, Asisten Tata Praja dan Pemerintahan Hj. Baiq Eva Suryaningsih, dan Kepala Dinas Pertanian NTB, H Khusnul Faozi.  

Selain itu, Gubernur NTB juga membantah bila dirinya dianggap sebagai pemutus tunggal sekda terpilih. Ia menegaskan, penetapan H. Lalu Gita Ariadi sebagai Sekda NTB adalah keputusan Presiden bukan keputusannya sebagai Gubernur NTB.

"Di antara lima kandidat calon sekda semua orang terbaik di provinsi ini. Semua dekat dengan kami (gubernur dan wagub). Dan yang memilih ini bukan gubernur melainkan Presiden RI," ucapnya.