Anggota Dewas KPK: Penyadapan jangan sampai diobral

id dewan pengawas kpk,harjono,penyadapan

Anggota Dewas KPK: Penyadapan jangan sampai diobral

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono seusai menandatangani berita acara sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai diobral, kata anggota Dewan Pengawas KPK Harjono.

"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami 'kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.

Harjono menyampaikan hal tersebut seusai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara.

Selain Harjono, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas lain, yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, dan Albertina Ho juga mengucapkan sumpah.

Harjono menegaskan bahwa hal itu tergantung pada kasusnya. Tidak dalam arti di situ kemudian karena kasus itu ada sesuatu yang intervensi. Bahkan, Presiden menyatakan tidak akan ada intervensi.

"Malah Presiden memberi satu wawasan kepada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana? Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kami harus fokus," kata Harjono menambahkan.

Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang tetapi betapa banyaknya kebocoran.

"Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.

Namun, Harjono belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya.

"Ya, kita tunggu saja karena kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Hal itu juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi. Nanti kami janjikan bersama supaya kami bisa bekerja dalam porsinya masing-masing dengan pimpinan," ucap Harjono.

Harjono pun mengaku Presiden Jokowi tidak memesankan satu kasus tertentu untuk diselesaikan KPK.

"Tidak ada khusus mengejar kasus tertentu, Presiden hanya memberi gambaran persoalan negara kita ini. Kebocoran dan hambatan inilah yang harus bisa dicari kalau itu kemudian terkait dengan persoalan korupsi," kata Harjono.

Ia pun menegaskan akan bekerja secara profesional dan independen.

"Ditunjuk Presiden tak berarti kemudian kami mengikuti Presiden. Prinsip utamanya 'kan profesional dan independen," kata Harjono menegaskan.

"Ya, pastilah (mundur), nanti kami laporkan saja kepada Presiden, penggantinya Presiden yang akan menentukan," ungkap Harjono.

Ia pun berencana untuk berkantor setiap hari di KPK.