Jakarta (ANTARA) - Residivis narkoba berinisial AY ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan.
"Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendiz di Jakarta, Rabu.
AY alias Gokong digerebek Satuan Timsus Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Timsus 3 Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyatin di kediamannya di Jalan Jelambar Utama IV Grogol Petamburan pada Senin (23/12) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, Gokong tidak melakukan perlawanan. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di rumahnya.
"Barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram," katanya.
Polisi masih mendalami motif dan pola peredaran narkoba. Dari hasil pengungkapan, tersangka akan mengedarkannya menjelang malam Natal dan pergantian tahun.
"Apakah barang haram tersebut memang sengaja akan diedarkan jelang liburan panjang, yaitu saat pergantian tahun kita masih terus melakukan proses penyelidikan yang lebih intensif," kata dia.
Supriyatin menambahkan, pelaku yang diamankan merupakan salah satu residivis kasus yang sama, yaitu kepemilikan narkoba
"Tersangka menjalani masa hukuman selama dua tahun di sebuah rumah tahanan di Jakarta," ujar Supriyatin.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AY ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Polisi tangkap residivis pengedar sabu dan ekstasi
Jumat, 20 Oktober 2023 18:32
Gak kapok-kapok, residivis narkoba di Lombok Timur kembali ditangkap polisi
Sabtu, 10 Juni 2023 9:38
Seorang residivis kasus narkoba kembali diamankan Polres Sumbawa
Rabu, 28 September 2022 17:55
Kuasai narkoba, residivis kembali diringkus Sat Resnarkoba
Rabu, 13 Oktober 2021 21:16
SatResnarkoba Polres Bima Kota tangkap residivis sabu
Rabu, 4 Agustus 2021 23:35
Polda NTB tangkap residivis narkoba
Rabu, 7 Juli 2021 14:17