Pemkot Mataram memberikan hunian rusunawa gratis bagi nelayan korban eksekusi lahan

id nelayan,mataram,MP Asi

Pemkot Mataram memberikan hunian rusunawa gratis bagi nelayan korban eksekusi lahan

Dokumen: para ibu hamil dan balita di lokasi pengungsian nelayan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang terdampak eksekusi lahan mendapatkan makanan tambahan dan makanan tambahan pendamping ASI. (Foto: ANTARA News/Nirkomala.ist)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan hunian gratis di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi nelayan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, yang terdampak eksekusi lahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu, mengatakan, meskipun namanya rusunawa, namun pemerintah kota memberikan kebijakan menggratiskan para pengungsi menempati rusunawa sebelum mereka memiliki rumah kembali.

"Perlu diingat, tujuan rusunawa yang utama adalah harus mengedepankan fungsi kemanusiaan dan sosial. Apalagi ini jelas-jelas terkena bencana sosial dan mereka seperti inilah yang harusnya diberikan kesempatan ditampung di rusunawa sebelum pulih dalam arti memiliki rumah," katanya.

Akan tetapi, lanjut Kemal, sampai saat ini belum ada nelayan yang terdampak eksekusi lahan mau tinggal di rusunawa baik di Rusunawa Selagalas maupun Mandalika meskipun sudah disiapkan.

Padahal, dia sangat berharap terutama kelompok-kelompok risiko tinggi seperti ibu hamil, balita dan lanjut usia bisa tinggal di rusunawa mengingat kondisi cuaca saat ini sudah masuk musim hujan dan angin kencang.

"Tapi karena alasan jauh, sampai sekarang dari 83 KK nelayan yang terdampak eksekusi lahan, belum ada yang mau tinggal di rusunawa," katanya.

Para nelayan yang terdampak eksekusi lahan lebih memilih tinggal di tenda-tenda relokasi di Bintaro, yang telah disiapkan pemerintah kota sebelum pindah ke hunian sementara (huntara) yang saat ini sedang disiapkan.

Lokasi relokasi nelayan di Bintaro ini merupakan lahan untuk pembangunan rusunawa nelayan yang akan mulai dibangun tahun 2020 dan ditargetkan rampung bulan Oktober 2020.

"Setelah rusunawa nelayan rampung, nelayan yang terdampak eksekusi lahan bisa menempati rusunawa nelayan bersama beberapa nelayan yang masih berada di sempadan pantai," katanya.

Kemal menambahkan, dalam upaya penanganan nelayan yang terdampak eksekusi lahan ini, pemerintah kota sudah memberikan perhatian maksimal melalui organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya guna pemulihan psikologis mereka.

"Aparat dari kelurahan dan kecamatan juga aktif melakukan kunjungan dan menggelar kegiatan agar mereka bisa bergembira menjalani proses yang ada," katanya.