Mahfud: Integritas Dewas KPK tidak perlu diragukan

id Mahfud md, menko polhukam mahfud md,dewas kpk

Mahfud: Integritas Dewas KPK tidak perlu diragukan

Menko Polhukam Mahfud MD saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Bakso Boedjangan, Jakarta, Kamis (26/12/2019) (Zuhdiar Laeis)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa kinerja sosok yang terpilih sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu diragukan lagi.

"Orang-orang yang diangkat oleh Presiden, orang yang secara publik integritas sama sekali tidak diragukan. Orang-orang seperti Artidjo, Harjono, Albertina, Syamsudin, Tumpak Hatorangan," katanya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Bakso Boedjangan, Jakarta.

Menurut dia, Dewas KPK berisi orang-orang yang sangat antikorupsi dan bersih juga dalam pengalaman jabatan yang diembannya.

Diakui Mahfud, masyarakat sempat khawatir dengan revisi UU KPK yang dinilai akan melemahkan peran lembaga antirasuah itu.

"Dan kita semua khawatir, saya juga khawatir pada waktu itu. Tetapi, kita tidak bisa menolak satu keputusan politik lembaga yang sah yaitu DPR. Pemerintah sudah berdebat di sana, kemudian lahirlah UU itu," katanya.

Namun, Mahfud mengatakan dengan terpilihnya sosok-sosok berintegritas tinggi sebagai Dewas KPK diharapkan bisa menghilangkan kekhawatiran masyarakat.

"Kalau kita melihat perkembangan terakhir ada harapan lebih baik, sekurang-kurangnya lebih baik daripada yang dibayangkan ketika revisi UU itu di undang-undangkan," katanya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa publik selalu meragukan sosok-sosok yang menjadi komisioner KPK, tetapi ternyata kinerja KPK dari tahun ke tahun semakin bagus.

"Angkatan pertama orang berharap yang jadi Ketua KPK Marsilam Simanjuntak, tetapi DPR pilih Ruki, itu bagus. Yang berikutnya makin bagus. Dulu orang 'underestimate' tetapi ternyata kerja bagus ," katanya.

Oleh karena itu, Mahfud berharap KPK yang kini dijadikan dua lapis, yakni komisioner dan dewas semestinya bisa menjadi lebih kuat.

Dewan Pengawas KPK resmi dibentuk, diketuai Tumpak Hatarongan Panggabean, beranggotakan mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.