Anggota Ombudsman RI sepakat usulan DPR pembentukan Pansus Jiwasraya

id pansus jiwasraya,Ombudsman RI,La Ode Ida

Anggota Ombudsman RI sepakat usulan DPR pembentukan Pansus Jiwasraya

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI, La Ode Ida sepakat dengan usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

"DPR harus segera bentuk Pansus Jiwasraya. Ini persoalan serius di pemerintahan," ujar La Ode melalui pesan singkat yang diterima, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi terkait persoalan yang dianggap serius itu, termasuk apabila orang yang terkait adalah oknum pemerintahan yang dianggap penting.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberi atensi khusus kepada orang-orang yang ramai dibicarakan publik tersebut di dalam kerangka pemerintahannya saat ini, agar apa yang sebenarnya terjadi bisa terungkap. "Kembali periksa rekam jejaknya," ujar dia menyarankan.

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menemukan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2014-2018. Dugaan tindak korupsi itu dilakukan melalui produk Bancassurance dan Aliansi Strategis.

Pemerintah sejak 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi persoalan ini. Namun belakangan, usulan dibentuknya pansus atau panitia kerja (panja) di DPR RI banyak mendapat dukungan.

Usulan yang muncul dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta itu, dianggap sejalan dengan langkah strategis Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya.

Menteri BUMN Erick Thohir adalah salah satu pihak dari pemerintah yang ikut menyatakan apresiasi atas usulan dibentuk pansus oleh DPR RI tersebut.