Sejumlah mata uang asing turut diamankan OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan

id OTT KPK, WAHYU SETIAWAN, KOMISIONER KPU,Wahyu Setiawan,Komisioner KPU,KPK

Sejumlah mata uang asing turut diamankan OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WS.

"Barang bukti berupa uang mata uang asing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.

"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.

KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.

"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Ali.

Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut.