Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WS.
"Barang bukti berupa uang mata uang asing," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.
"Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.
KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.
"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Ali.
Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut.
Berita Terkait
10 orang terjaring dalam OTT KPK di Sidoarjo
Sabtu, 27 Januari 2024 9:29
Menkopulhukam mengingatkan kasus Kabasarnas harus fokus pada penanganan korupsi
Sabtu, 29 Juli 2023 21:43
Ironi Wali Kota Bandung paginya minta pejabat jujur, sorenya terkena OTT KPK
Minggu, 16 April 2023 18:11
Terima suap, Wali Kota Bandung Plesiran ke Thailand dan beli sepatu LV
Minggu, 16 April 2023 3:34
Berikut konstruksi kasus korupsi Bandung Smart City yang seret Yana Mulyana
Minggu, 16 April 2023 3:23
Berikut daftar nama 6 tersangka OTT Wali Kota Bandung di antaranya Kadishub
Minggu, 16 April 2023 2:43
Profil dan biodata Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK
Sabtu, 15 April 2023 17:59
Ready to help KPK resolve railway corruption case
Jumat, 14 April 2023 7:08