Belum ditentukan waktu pendistribusian bantuan untuk nelayan Pondok Perasi

id dinsos,mataram,bantuan

Belum ditentukan waktu pendistribusian bantuan untuk nelayan Pondok Perasi

Warga lingkungan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, Mataram, NTB yang masih bertahan di bekas tempat tinggal mereka setelah dilakukan eksekusi pada Senin (6/1/2020). ANTARA/ Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan masih belum ditentukan waktu pendistribusian bantuan bagi 30 kepala keluarga  warga nelayan di  Pondok Perasi terdampak eksekusi lahan  karena masih menunggu instruksi dari pimpinan.

"Kami tidak berani asal mendistribusikan bantuan, sebelum ada instruksi dari pimpinan baik itu dari wali kota, sekda maupun asisten," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Ada 30 KK warga Pondok Perasi yang merupakan bagian dari 51 KK terdampak eksekusi lahan. Sebagian  sudah mengikuti skenario yang disiapkan pemerintah dengan menempati tenda darurat di lokasi pengungsian di Bintaro sebelum kegiatan eksekusi dilakukan pada Senin (6/1).

Sementara 30 KK itu tetap bertahan di rumah masing-masing sampai pada hari pelaksanaan eksekusi, dan sampai sekarang mereka belum mau bergabung untuk tinggal di lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah di Bintaro, karena merasa masih punya peluang hukum.

"Karena itu, selama ini bantuan sosial bagi nelayan yang terdampak eksekusi lahan kita berikan kepada warga yang mau tinggal di lokasi pengungsian yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Saat proses relokasi nelayan ke Bintaro mulai tanggal 18 Desember 2019, Disos menyiapkan dapur umum lapangan (dumlap) untuk melayani warga yang berada di tenda-tenda darurat.

Waktu itu, pihaknya juga menyiapkan bahan makanan berupa mi instan dan air mineral yang bisa dimasak langsung oleh warga di dumlap.

"Tetapi, untuk 30 KK yang masih bertahan itu belum bisa kami fasilitasi, kecuali meraka mau direlokasi ke Bintaro bersama warga lainnya atau ada perintah dari pimpinan," katanya.

Dalam hal ini, lanjut Asnayati, pihaknya tidak bisa asal memfasilitasi tanpa ada perintah serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untuk itu, diharapkan aparat baik camat, lurah maupun kepala lingkungan setempat bisa melakukan komunikasi agar warga mau direlokasi ke Bintaro.

"Kalau sudah disatu tempat, kita bisa lebih mudah untuk memberikan pelayanan," katanya.

Lebih jauh Asnayati menambahkan, untuk pelayanan dumlap dan bantuan lainnya bagi pengungsi di Bintaro sudah dihentikan mulai 1 Januari 2020. Hal itu, sesuai dengan instruksi dari pimpinan.

"Pertimbangan lainnya juga karena para pengungsi bukannya tidak punya apa-apa tapi mereka butuh beradaptasi akibat penggusuran. Sekarang mereka sudah bisa menyesuaikan diri dan jika dibutuhkan serta ada perintah, dumlap siap kita buka kembali," katanya.