BPJamsostek NTB menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja

id BPJamsostek,BPJS Ketenagakerjaan NTB,santunan

BPJamsostek NTB menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Muhammad Agus Patria (tengah), bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakejaan (BPJamsostek) Cabang NTB, Sony Suharsono (kiri tiga), menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris pekerja di Mataram, Senin (13/1/2020). (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Nusa Tenggara Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja pada peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional 2020, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, di Mataram, Senin.

Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Muhammad Agus Patria, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakejaan (BPJamsostek) Cabang NTB, Sony Suharsono.

Penyerahan santunan pertama dengan total nilai manfaat Rp548 juta lebih diberikan kepada ahli waris Marina Da Costa yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

Penyerahan santunan kedua diberikan kepada ahli waris dari Imam Mahdi yang menerima manfaat jaminan kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp29 juta dari kepesertaan di Ketoke, dan manfaat jaminan kematian sebesar Rp21 juta dari kepesertaan di Kojaboma.

Penyerahan ketiga diberikan kepada ahli waris dari Agus Lanal yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia dengan total manfaat sebesar Rp116 juta lebih.

Ada juga penyerahan santunan biaya pengobatan untuk almarhum saat terjadi kecelakaan kerja, mendapatkan perawatan secara gratis di RSUD Kota Mataram yang merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan NTB.

Total biaya mencapai Rp92,4juta sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak ada biaya yang keluar sedikitpun oleh pihak keluarga. Hanya dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan data pendukung kecelakaan kerja dari perusahaan yang bersangkutan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketegakerjaan Cabang NTB juga menyerahkan secara simbolis kepesertaan kepada Sayuk Wibawati yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah di Mataram.

"Kepada keluarga yang ditinggalkan, saya mengucapkan turut berduka cita. Santunan ini merupakan tanggung jawab kami kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini bisa membantu kelangsungan hidup untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Sony.

Dalam momen peringatan bulan K3, kata Sony, pihaknya merefleksikan kembali tugas dan fungsi BPJamsostek untuk memberikan kepedulian atau kesadaran tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pegiat ekonomi, baik pengusaha ataupun para pekerja dan keluarganya.

Pihaknya akan akan terus bergerak untuk memberikan edukasi kepada pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat pada umumnya mengenai manfaat-manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kami adalah lewat edukasi tersebut semua pekerja dapat terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang ada. Contohnya, seperti para ahli waris yang pada kesempatan ini hadir menerima simbolis santunan.

Mereka telah merasakan langsung manfaatnya, memang nilai rupiah yang diterima tidak dapat menggantikan kehadiran almarhum. Namun, harapan kami bisa menjadi modal untuk menata hidup keluarga yang ditinggalkan." ucap Sony.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Muhammad Agus Patria, mengatakan dalam momen memperingati bulan K3, semoga para pekerja semakin sadar tentang hak-hak yang harus didapatkan ketika bekerja dan perusahaan semakin sadar dengan kewajiban-kewajiban kepada para pekerjanya.

"Kami sebagai jajaran pemerintah akan terus menjalankan fungsi-fungsi yang sudah diamanahkan oleh undang-undang," katanya.*