Mendagri minta Sri Mulyani mencairkan anggaran DKPP

id Mendagri,Menkeu,DKPP

Mendagri minta Sri Mulyani mencairkan anggaran DKPP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin (23/12). (ANTARA/HO/ Puspen Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan anggaran untuk Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) yang membutuhkan dana hingga Rp157 miliar dalam Pilkada 2020.

“Kita lihat ada kekurangan anggaran dari pengajuan Rp157 miliar dan Kemenkeu baru siapkan Rp10 miliar jadi perlu tambahan Rp147 miliar,” kata Mendagri di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin.

Tito mengatakan meskipun Pilkada di 270 daerah masih akan berlangsung pada September atau Oktober 2020 namun DKPP telah melakukan pengawasan terhadap KPU dan Bawaslu seluruh Indonesia sejak enam bulan sebelumnya.

“Kita mau hadapi Pilkada di 270 daerah meskipun nanti itu bulan September atau Oktober tapi enam bulan sebelumnya DKPP sudah bekerja mengawasi Bawaslu KPU seluruh Indonesia,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap Menteri Keuangan  segera memenuhi kekurangan pencairan dana sebesar Rp147 miliar tersebut sehingga DKPP dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Secepat mungkin kami meminta Ibu Menteri bisa memenuhi dan kami serahkan ke DKPP,” katanya.

Tito menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan segera mencairkan dana tersebut jika ia dapat memberikan surat permintaan dengan lengkap dan detil.

Ia menuturkan akan segera mengirim surat beserta rincian kebutuhannya agar anggaran itu dapat dicairkan pada Februari atau Maret 2020 sehingga DKPP bisa lebih siap menjalankan kewajibannya.

"Kita mengharapkan paling tidak bulan dua bulan tiga sudah keluar sehingga enam atau tujuh bulan sebelum pelaksanaan Pilkada mereka sudah betul-betul running dengan kecepatan penuh,” jelasnya.

Tito pun menegaskan Kemendagri akan langsung memberikan dana tersebut kepada DKPP setelah dicairkan dan tidak mengintervensi persoalan anggaran maupun kinerja DKPP.

"Kami hanya mengawasi penggunaan anggaran tersebut tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan dan independensi DKPP,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai dana sebesar Rp157 miliar itu telah cukup untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan DKPP dalam melaksanakan tugasnya sehingga belum ada pembahasan untuk menambah dana dengan Sri Mulyani.

"Belum, Rp157 miliar saja mereka merasa sudah bisa mencukupi biaya operasional mereka,” katanya.