Ambon (ANTARA) - Sedikitnya tiga oknum anggota Polri bersama dua warga sipil ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu di Rusun Asrama Polisi Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Senin (13/1).
"Tiga dari lima pengguna narkoba yang merupakan anggota Polda Maluku ini berinisial EM alias Evan, AM alias Af, serta IL alias Ilo, sedangkan dua lainnya berinisial SE alias Sem dan seorang wanita berinisial Her alias Lina," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Leo SN Simatupang, di Ambon, Selasa.
Hadir dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat.
Menurut Kapolres, lima pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, setelah polisi melakukan tes urine dan terbukti positif mengandung narkoba.
Seluruh tersangka diringkus anggota Satresnakoba Polresta Ambon saat mereka sedang mengonsumsi narkoba di asrama polisi.
"Dari lima tersangka yang positif menggunakan narkoba setelah melalui proses pemeriksaan urine, ada di antara mereka sebagai pemilik narkoba dan ada juga selaku pemakai," ujar Kapolres.
Para tersangka ini, juga diduga sudah beberapa kali menggunakan narkoba karena terbukti dari hasil pemeriksaan urine yang positif mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyatakan polda secara tegas menindak setiap oknum anggota yang kedapatan menggunakan narkoba.
Dalam keterangan pers ini, seluruh tersangka dihadirkan termasuk tiga oknum anggota Polri yang telah ditahan dan menjalani pemeriksaan penyidik.
"Apalagi sudah ada instruksi Kapolri maupun Kapolda Maluku untuk menindak tegas setiap oknum anggota yang terlibat kasus narkoba," ujar Kabid Humas.
Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), dan pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan saat bertugas
Senin, 4 Maret 2024 14:37
Ngeri!! guru honorer di Musi Rawas Sumsel simpan sabu 51,46 gram
Rabu, 21 Februari 2024 17:25
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
Petugas terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 17:00