Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membahas soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saya baru bicara dengan Menteri BUMN banyak hal, kerjaan kami banyak. Tetapi yang sekarang sering ditanyakan soal Asabri," kata Mahfud, didampingi Erick di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Soal ASABRI, Prabowo meminta Prajurit TNI tetap tenang
Belakangan ini, diakui Mahfud, nama Asabri kerap menjadi pemberitaan media terkait dugaan korupsi, seiring terjadinya penurunan jumlah aset yang diduga karena salah kelola.
"Isunya kan ada dugaan ketidakberesan atau korupsi waktu itu. Karena, sebelum itu di media memang sudah ada. Dua hari sebelum itu kan sudah ramai di media terjadi," katanya.
Oleh karena itu, Mahfud mengundang Menteri BUMN untuk melaporkan temuan-temuan terkait dugaan korupsi di Asabri.
Baca juga: Asabri menjamin uang prajurit TNI dan Polri tidak hilang
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan sudah menjadi kewajibannya ketika Menko Polhukam meminta laporan mengenai persoalan yang terjadi di salah satu BUMN.
"Saya rasa sudah kewajiban saya ketika Pak Mahfud memberikan pernyataan dan menginginkan laporan, tentu saya sampaikan laporannya," katanya.
Erick menyampaikan kondisi keuangan dan operasional Asabri dalam keadaan baik, terlepas dari adanya penurunan aset karena dugaan salah investasi, dan sebagainya.
Selain Asabri, Erick juga menyampaikan laporan mengenai persoalan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Tentu hari ini saya kembali akan fokus ke Jiwasraya yang memang prosesnya sudah berjalan. Mungkin teman-teman sudah lihat pernyataan Jaksa Agung," katanya.
Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.
Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.
Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Berita Terkait
Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 18:58
Indonesia punya kepentingan redam konflik di Laut China Selatan
Minggu, 14 April 2024 9:47
Menko Polhukam Hadi sebut pemerintah siap mengamankan Paskah dan Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 20:27
Pemerintah mengutuk serangan teror di Moskow Rusia
Senin, 25 Maret 2024 20:02
Satuan TNI terintegrasi diperkuat demi antisipasi konflik di LCS
Rabu, 20 Maret 2024 7:31
Pengamat sebut pendekatan gereja dipakai agar tak ada korban sipil
Jumat, 1 Maret 2024 7:13
Menkopolhukam Hadi sebut PP Muhammadiyah berperan jaga keharmonisan masyarakat
Kamis, 29 Februari 2024 5:35
Pakar mengingatkan Menko Polhukam Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 7:08