Dishub menggencarkan sosialisasi penggunaan "zebra cross" modern

id mataram,dishub,zebra cross

Dishub menggencarkan sosialisasi penggunaan "zebra cross" modern

Sejumlah pelajar SMPN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai memperkenalkan penggunaan zebra cross modern (pelican crossing) di Jalan Udayana, ketika hendak menyeberang jalan. (FOTO ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terus menggencarkan sosialisasi keberadaan "zebra cross" modern (pelican crossing) yang berada di depan SMPN 6 Mataram Jalan Udayana.

"Zebra cross modern ini tinggal pencet untuk mengganti warna rambu agar kendaraan berhenti dan memberikan kesempatan bagi siswa atau masyarakat menyeberang lebih aman," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh di Mataram, Minggu.

Menurutnya, dalam tahapan sosialisasi itu setiap hari pihaknya menurunkan petugasnya untuk memberikan informasi kepada para siswa dan masyarakat umum yang hendak menyeberang dari arah barat ke timur atau arah timur ke barat.

Selain sosialisasi kepada masyarakat yang akan menyeberang jalan, sosialisasi juga diberikan kepada para pengguna kendaraan yang melintas agar mau berhenti sejenak ketika ada yang memencet zebra cross modern, dan mengubah lampu rambu lalu lintas menjadi hijau.

"Lampu rambu berwarna hijau pada zebra cross modern, artinya boleh jalan untuk pejalan kaki dan setop untuk kendaraan. Kalau lampu rambu merah, kendaraan diperbolehkan jalan," katanya.

Ia mengakui, sejak zebra cross modern ini dipasang hingga saat ini memang masih ada pengguna kendaraan yang tidak mau berhenti ketika lampu rambu berwarna hijau.

"Karena itulah, kita perlu melakukan sosialisasi secara maksimal hingga masyarakat terbiasa," katanya.

Begitu juga dengan pemanfaatan jalur sepeda yang sudah dibuat di sepanjang Jalan Udayana baik bagian timur maupun barat, sampai sekarang masih banyak yang menggunakannya sebagai areal parkir baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Terkait dengan itu juga, timnya tidak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan melakukan peneguran terhadap masyarakat yang melakukan penyalahgunaan terhadap jalur sepeda yang telah disiapkan.

"Harapannya, ke depan masyarakat bisa terbiasa memarkir kendaraan pada areal parkir yang sudah disiapkan, agar para pengguna sepeda juga bisa lebih aman dan nyaman," katanya.

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti sosialisasi terhadap dua kegiatan di Jalan Udayanan tersebut yakni pemanfaatan zebra cross modern dan jalur sepeda akan dilakukan sampai kapan.

"Sambil jalan, kita lihat saja nanti sampai kapan sosialisasi kami lakukan. Setelah sosialisasi, kami akan tingkatkan pemberian tindakan bagi pengguna jalan yang terindikasi melanggar," demikian M Saleh.