Pemkot Mataram pastikan tak terima permohonan izin pasar modern

id mataram,pasar modern,disdag

Pemkot Mataram pastikan tak terima permohonan izin pasar modern

Ilustrasi - salah satu gerai pasar modern di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan mulai tahun ini tidak menerima lagi permohonan izin pembukaan pasar modern seiring dengan telah ditetapkannya moratorium pasar modern di kota itu.

"Komitmen kami, moratorium pasar modern dimulai tahun 2020. Jadi kami pastikan tidak menerima permohonan izin operasional pasar modern lagi," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Amran M Amin di Mataram, Selasa.

Namun demikian, lanjutnya, saat ini pihaknya masih menyelesaikan "utang" izin pasar modern yang diajukan pada tahun 2019, sekitar 6-7 unit, baik itu pasar modern untuk gerai Indomaret, Alfamart maupun Mini Mart (MM).

"Mereka mengajukan izin tahun 2019, tetapi karena SLF (sertifikat laik fungsi) belum selesai, kemungkinan izinnya baru bisa dikeluarkan tahun 2020. Perlu diingat bahwa moratorium adalah untuk permohonan baru di tahun 2020," ujarnya.

Menurutnya, sekitar 6-7 pasar modern yang sudah mengajukan izin tahun 2019, telah dilakukan survei terhadap rencana lokasi operasional mereka dan sampai saat ini dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan yang ada.

Ketentuan yang dimaksudkan antara lain, pasar modern tidak boleh diberikan di ruang-ruang sentra masyarakat untuk berkegiatan. Pasar modern diberikan kesempatan di jalan utama, atau jalur luar seperti lingkar selatan, utara, barat dan timur Kota Mataram yang relatif masih sepi dan perlu dihidupkan.

"Kami juga tidak ingin asal mengakomodasi kegiatan perniagaan tetapi berdampak tidak baik bagi masyarakat sekitar atau terjadi konflik," katanya.

Lebih jauh Amran mengatakan kebijakan moratorium pasar modern dilakukan berdasarkan pertimbangan dan hasil kajian jumlah pasar modern di Kota Mataram untuk saat ini dinilai sudah cukup.

"Jumlah pasar modern di Mataram saat ini sekitar 127 unit, tersebar pada enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.