Selundupkan 254 kilogram ganja via truk pengangkut durian digagalkan polisi

id Narkoba, ganja, ganja dalam truk durian, polres metro jakarta barat

Selundupkan 254 kilogram ganja via truk pengangkut durian digagalkan polisi

Temuan narkoba ganja yang diselundupkan lewat truk pengangkut durian oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/1/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan seperempat ton lebih ganja kering  melalui truk pengangkut durian untuk diedarkan lintas provinsi termasuk Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru mengatakan para pengedar untuk memuluskan rencananya melakukan modus dengan menumpuknya dengan durian agar bau ganja tersamarkan,

"Dengan bau durian menyengat, akan membuat anjing pelacak kesulitan melakukan penciuman,” kata Audie di Jakarta, Selasa.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan anggota SatresNarkoba, total ada 254 kilogram ganja yang disita.

Uniknya, ratusan kilogram ganja tersebut tersimpan di bawah angkutan durian pada mobil losbak Grandmax nopol BE 9478 GS.

"Jadi mereka ini membawa mobil losbak terbuka, di atasnya durian di bawahnya itu ganja. Ini modus mereka mengecoh polisi kalau di razia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz.

Hasil penyidikan sementara pada tiga orang tersangka yakni SO (58), EA (44) dan SN, mereka sudah dua kali menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Jakarta dengan modus yang sama.

"Dari pengakuan mereka itu untuk stok awal tahun," ujar Erick.