Komplotan pencuri material proyek Stadion Jatidiri Semarang diringkus polisi

id Pencuri

Komplotan pencuri material proyek Stadion Jatidiri Semarang diringkus polisi

Ilustrasi penangkapan. (Antara)

Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono di Semarang, Rabu, mengatakan, komplotan pencuri ini berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksinya.

Menurut dia, pelaku menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu," katanya.

Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu.

Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehab Stadion Jatidiri melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan pata pelaku di sebuah hotel di Kota Solo.

Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.