BPJamsostek tegaskan dana yang dikelola aman

id BPJamsostek,BPJS Ketenagakerjaan,pengelolaan dana

BPJamsostek tegaskan dana yang dikelola aman

.

Mataram (ANTARA) - Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Irvansyah Utoh Banja menegaskan bahwa status dana para peserta yang dikelola masih tetap aman.

"Berita miring terkait pengelolaan dana investasi menerpa beberapa BUMN yang bergerak di bidang asuransi menjadi berita hangat pada awal 2020. Tapi hal tersebut tidak terjadi pada dana peserta yang dikelola BPJamsostek," kata Utoh, melalui keterangan tertulisnya.

Bahkan, kata dia, pemerintah baru mengumumkan kenaikan manfaat BPJamsostek tanpa penyesuaian iuran, diantaranya berupa kenaikan manfaat beasiswa 1.350 persen dan total santunan kematian sebesar 75 persen.

Utoh menyampaikan hal tersebut dapat dicapai karena pengelolaan dana BPJamsostek dilakukan berdasarkan regulasi yang ketat dan mengedepankan prinsip "governance".

Penempatan dana BPJamsostek hanya diperbolehkan pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2013 dan PP Nomor 55 tahun 2015.

"Selain itu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada POJK Nomor 1 tahun 2016 juga membatasi penempatan saham BPJamsostek seperti pada Surat Berharga Negara (SBN)," ucap Utoh.

Peserta BPJamsostek, kata dia, dipastikan dapat bernapas lega tanpa khawatir dana jaminan sosial ketenagakerjaan mereka terganggu.

Sebab, BPJamsostek dalam operasionalnya selalu diawasi oleh lembaga pengawas yang kredibel seperti OJK, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kantor Akuntan Publik. Sehingga selalu meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP).

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), juga memantau langsung kegiatan operasional, termasuk perihal penempatan dana investasi.

Hasil pengawasan lembaga-lembaga tersebut juga segera ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung kepada Presiden Republin Indonesia.

"Strategi investasi yang kami lakukan selalu mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta dengan resiko yang terukur dengan tidak mengesampingkan prinsip good governance dan kehati-hatian," kata Utoh.

Utoh mencontohkan, ketika BPJamsostek mulai melihat kecendrungan pasar saham menjalani koreksi, pihaknya mulai memperbesar alokasi pengembangan dana pada instrumen yang bersifat fixed income dalam bentuk SBN dan Deposito. Dimana untuk instrument deposito 97 persen ditempatkan pada bank pemerintah.

"Saat ini, total dana kelolaan BPJAMSOSTEK sebesar Rp431,7 Triliun, yang meningkat sebesar 18,3 persen dari kelolaan dana tahun lalu. Alokasi dana tersebut pada Surat Utang sebesar 60 persen, saham 19 persen, deposito 11 persen, reksadana 9 persen, dan investasi langsung 1 persen," ujarnya.

Utoh menjelaskan terkait penempatan dana pada instrumen saham mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98 persen.

Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

"Kami pastikan BPJamsostek hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Penempatan dana juga dilakukan secara selective buy dengan memperhatikan fundamental yang baik dari masing-masing emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang dikategorikan gorengan," kata Utoh menegaskan.

Kinerja pengelolaan portolofolio saham BPJamsostek selama 2019 menunjukkan return total mencapai 7,6 persen atau lebih tinggi dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 1,7 persen.

Dengan kinerja portofolio saham seperti diatas, Utoh berharap masyarakat dapat meyakini dana BPJamsostek aman dan akan selalu berusaha untuk transparan.

"Bentuk transparansi yang kami lakukan seperti menyajikan laporan keuangan dan laporan pengelolaan program hasil audit kepada publik", jelasnya.

Menilik kinerja BPJamsostek pada 2019 yang lalu, sebesar Rp73,3 triliun penambahan iuran dibukukan meningkat sebesar 12,3 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pembayaran klaim jaminan sebesar Rp29 triliun atau meningkat sebesar 17,5 persen.

Melalui strategi pengelolaan dana yang tepat, hasil investasi tahun 2019 telah mencapai Rp29,2 triliun atau tumbuh 6,9 persen dari tahun sebelumnya.

"Hasil positif ini diraih tentunya karena peran serta seluruh elemen ditambah dengan dukungan dari pemangku kepentingan di tengah tantangan pasar saham yang bergejolak. Semoga dengan hasil positif ini juga mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian keamanan dana peserta," kata Utoh.