PUPR mempersiapkan tender kegiatan fisik DAK Rp16 miliar

id jalan,pupr,mataram

PUPR mempersiapkan tender kegiatan fisik DAK Rp16 miliar

Dokumen: kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. (Foto:ANTARA News/Nirkomala.ist)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan persiapan tender kegiatan fisik berupa peningkatan dan pemeliharaan jalan serta irigasi dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) senilai total Rp16 miliar.

"Anggaran DAK Rp16 miliar itu untuk dua kegiatan yakni peningkatan dan pemeliharaan jalan Rp12 miliar serta irigasi Rp4 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin.

Dikatakannya, untuk melaksanakan dua kegiatan tersebut saat ini dilakukan persiapan administrasi serta dokumen dan akan dilaksanakan ekspose terhadap dua kegiatan tersebut sebelum dilaksanakan tender.

Dalam proses pelaksanaan tender ini, pihaknya tetap melibatkan dan meminta pengawalan dari kejaksaan agar berbagai proses dan tahapan yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Untuk proyek jalan dengan anggaran Rp12 miliar sudah dibagi menjadi tiga paket. Riciannya, satu untuk peningkatan kualitas jalan dan dua paket pemeliharaan yang tersebar dienam kecamatan," katanya.

Ia mengatakan, kondisi jalan kota saat ini tercatat 90 persen lebih masuk kategori mantap. Sisanya, kurang dari 10 persen dalam kondisi baik akan dikerjakan tahun 2020.

Karenanya, mungkin itu yang menjadi salah satu pertimbangan besaran alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas jalan kota turun menjadi Rp12 miliar pada 2020, dari Rp24 miliar pada 2019.

Dengan penurunan anggaran jalan, untuk melaksanakan program peningkatan jalan kota pada 2020, digunakan skala prioritas untuk memaksimalkan anggaran yang ada.

"Harapannya, tahun-tahun berikutnya anggaran peningkatan kualitas jalan bisa kembali stabil," katanya.

Sementara, untuk jalan lingkungan atau jalan yang memiliki lebar kurang dari 2 meter, dilakukan penataan dan peningkatan kualitas melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

"Jalan lingkungan ada yang menggunakan paving blok, batu sikat dan ada juga yang dirabat, sekarang menjadi tanggung jawab Disperkim," sebutnya.