Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi secara daring (online) ilegal dan menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.
"Kalau mau ikut berinvestasi lewat online, pastikan dulu legal dan logis. Dua itu menjadi patokan, apa sudah legal dan masuk akal tidak keuntungan yang ditawarkan," kata Kepala OJK NTB, Farid Faletehan, di Mataram, Senin.
Imbauan tersebut disampaikan karena adanya kasus dugaan penipuan berkedok investasi penjualan mata uang rupiah ke dolar Amerika Serikat secara online menggunakan aplikasi "VB Data".
Puluhan korban investasi yang diduga bodong tersebut, berasal dari Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Mereka menyetorkan dana mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, dan diiming-imingi keuntungan yang relatif besar.
Farid mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut dari media massa. Namun belum ada satu pun warga yang melaporkan kasus tersebut ke OJK hingga saat ini.
"Kasus tersebut sudah diberitakan oleh media beberapa hari lalu, tapi belum ada yang melapor," ujarnya.
Menurut dia, penawaran investasi secara online dengan iming-iming keuntungan relatif besar membuat orang terbuai. Termasuk kalangan menengah di NTB, yang mulai tumbuh.
Secara pendanaan, kata Farid, kalangan menengah tersebut memiliki uang dan cenderung berpikir bagaimana berinvestasi yang bisa memberikan keuntungan relatif besar dalam waktu singkat.
"Padahal, tidak ada investasi yang bisa memberikan kekayaan dalam waktu cepat, tapi harus melalui proses," ucapnya pula.
Farid menyebutkan jumlah perusahaan investasi yang dinyatakan ilegal oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencapai lebih dari 1.800 perusahaan, baik online maupun offline. Sementara yang sudah memiliki izin dari OJK hanya sekitar 140 perusahaan.
Tim Satgas Waspada Investasi setiap hari menelusuri perusahaan yang menawarkan investasi secara ilegal melalui dunia maya. Namun, begitu ditemukan dan ditutup, perusahaan tersebut akan mudah membuat nama baru dengan pola kerja yang sama.
"Jadi seperti kejar-kejaran, tapi tidak ada orangnya. Makanya harapan kita masyarakat diedukasi untuk tidak berinvestasi yang tidak masuk akal," kata Farid.
Berita Terkait
OJK: kesenjangan tingkat pemahaman dengan akses keuangan cukup lebar
Minggu, 20 Oktober 2024 20:35
OJK NTB tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap industri jasa keuangan
Jumat, 18 Oktober 2024 18:28
Tingkatkan literasi keuangan, OJK gelar pasar keuangan rakyat di Lombok Timur
Jumat, 18 Oktober 2024 17:12
Perangi rentenir, OJK NTB gencarkan edukasi di pedesaan
Jumat, 16 Agustus 2024 5:59
OJK NTB apresiasi Bank Dinar peduli UMKM
Jumat, 26 Juli 2024 20:15
OJK NTB apresiasi Bank Dinar peduli UMKM dan guru mengaji
Jumat, 26 Juli 2024 18:19
Pj Gubernur berharap OJK ciptakan ekosistem keuangan kondusif di NTB
Jumat, 12 Juli 2024 21:31
Pj Gubernur NTB: judi online ancaman bagi generasi masa depan
Jumat, 12 Juli 2024 21:02