Polisi: membiarkan anak setir motor ke anak berarti mencelakakannya

id Polda Kalsel, Ditlantas Polda Kalsel, pengendara di bawah umur

Polisi: membiarkan anak setir motor ke anak berarti mencelakakannya

Anggota Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menghentikan pengendara di bawah umur yang tak mengantongi SIM C, di Banjarmasin, Senin. ANTARA/Firman

Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Andi Azis Nizar, mengingatkan para orangtua agar tak sembarang mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

"Memberikan motor ke anak berarti mencelakakannya. Motor bagaikan mesin pembunuh jika dikendarai orang yang belum siap secara fisik dan mental," kata dia, di Banjarmasin, Senin.

Ia prihatin karena masih banyak ditemukan pengendara di bawah umur yang hilir-mudik di jalan raya sekalipun polisi memberi sanksi tilang. "Pokoknya saya perintahkan anggota jika menemukan ada anak di bawah umur mengendarai kendaraan baik motor maupun mobil, segera hentikan," katanya.

Tak sekadar tilang biasa, namun orangtua dan pihak sekolah dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar sang anak tidak lagi mengulangi perbuatannya.
 
Dirlantas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Andi Azis Nizar. ANTARA/Firman


Namun dia akui, langkah itu ternyata belum sepenuhnya menimbulkan efek jera karena masih ada saja ditemukan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

Untuk itulah, menurut dia yang paling berperan adalah orangtua agar tidak memberikan izin anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum mengantongi SIM C untuk sepeda motor.

"Menghadiahi motor anak yang masih di bawah umur adalah bentuk kasih sayang yang keliru. Karena itu berarti membiarkan anak terancam hidupnya di jalan raya," katanya.