Nelayan korban eksekusi lahan di Mataram tempati hunian sementara

id Nelayan korban eksekusi lahan ,Pondok perasi,Mataram,Hunian sementara,Huntara

Nelayan korban eksekusi lahan di Mataram tempati hunian sementara

Aktivitas pembangunan hunian sementara (huntara) nelayan Pondok Perasi yang terdampak eksekusi lahan pada Rabu (15/1/2020) (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengizinkan nelayan Pondok Perasi yang terdampak eksekusi lahan menempati hunian sementara (huntara) di Bintaro meskipun huntara belum rampung 100 persen.

"Tidak masalah, silakan nelayan menempati huntara untuk menghindari genangan air yang masuk ke tenda-tenda pengungsian," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi banyaknya nelayan meninggalkan tenda pengungsian ke huntara karena hujan deras yang terjadi akhir pekan lalu menyebabkan tenda pengungsian mereka tergenang air.

Air hujan yang menggenangi tenda nelayan tersebut diprediksi akan surut tiga hingga empat hari ke depan, sehingga nelayan memilih pindah ke huntara meskipun proses pembangunannya belum rampung.

"Dari pada nelayan terkena penyakit akibat genangan, lebih baik menempati huntara meski belum jadi. Proses pembangunan huntara tinggal penyekatan saja," katanya.

Sementara itu, untuk mempercepat proses agar air di areal pengungsian bisa surut, pemerintah kota akan mengerahkan petugas untuk menyedot genangan air sehingga genangan tersebut tidak menjadi sumber penyakit.

Di sisi lain, terkait rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan, wali kota mengatakan, sejauh ini masih terus dilakukan proses komunikasi dengan pemerintah pusat terutama di Kementerian PUPR.

"Harapan kami, tidak ada penundaan pembangunan rusunawa nelayan, bila perlu dilakukan percepatan agar nelayan bisa segera menempati rumah yang lebih layak," katanya.

Wali Kota menambahkan, pembangunan rusunawa nelayan tidak hanya untuk mengakomodasi 83 KK nelayan yang terdampak eksekusi lahan, akan tetapi juga untuk merelokasi ratusan KK nelayan yang masih tinggal di sempadan pantai.

"Tujuannya, agar mereka tidak terdampak abrasi pantai yang setiap tahun terjadi," kata Wali Kota menambahkan.*