Seorang laki-laki menata "Tipah mako" (tikar pembungkus tembakau) ke atas motornya dipinggiran jalan Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (7/10). Tipah mako yang didatangkan dari Jember,Jawa Timur tersebut dijual kepada petani tembakau seharga Rp. 70 ribu pergulung (satu gulung berisikan 10 lembar tikar).Foto:Ahmad Subaidi/ ANTARAMataram.com/10