Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 2022 dengan tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 2022 dengan tetap memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan efektif.