Kementerian Perhubungan pada 5 April 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 tahun 2022 tentang pelaksanaan program mudik gratis dengan bus tahun ini, demi menjaga keamanan armada dan mencegah penularan COVID-19. Berikut ketentuannya.
COPYRIGHT © ANTARA Mataram 2024