![Ini kebijakan pemberian THR dan haji ke-13 ASN](https://bimg.antaranews.com/mataram/2022/04/ori/IMG_20220420_034951.jpg?quality=100)
Pemerintah menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberian THR dan gaji ke-13 dilakukan sebagai tambahan dukungan ekonomi bagi masyarakat secara luas.
COPYRIGHT © ANTARA Mataram 2025