Info Grafis Antara Mataram

Cukai rokok naik pada 2023-2024

Cukai rokok naik pada 2023-2024
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Ini dilakukan salah satunya untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja.

COPYRIGHT © ANTARA Mataram 2024