Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mendukung Pemilu 2024, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mendukung Pemilu 2024, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.