Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Berikut jumlah paslon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang digelar di 545 daerah itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024. Berikut jumlah paslon yang akan berkontestasi pada pemilihan yang digelar di 545 daerah itu.