Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan publik sepanjang 2025–2026. Sejumlah perkara terungkap di berbagai daerah seperti Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Kota Mataram, dengan modus yang beragam mulai dari manipulasi ajaran agama hingga tekanan psikologis terhadap korban. Penegakan hukum terhadap pelaku terus dilakukan, sementara pemerintah dan aparat memperkuat pengawasan serta upaya perlindungan anak di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.