Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengalokasikan anggaran tahun 2020 sebesar Rp42,67 triliun bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melanjutkan pembangunan pelabuhan dan bandara, serta menjalankan kegiatan baru seperti pembangunan jalur kereta api menuju bandara, pelabuhan dan kawasan strategis nasional.

"Tahun 2020, pagu anggaran Kemenhub adalah sebesar Rp42,67 triliun, yang bersumber dari rupiah murni (66,1persen), surat berharga syariah negara atau SBSN (16,2 persen), PLN (6,8 persen), pendapatan negara bukan pajak atau PNBP (6,9 persen), dan BLU (3,98persen)," demikian dikutip dari  Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) lampiran Nota Keuangan RAPBN 2020  yang diperoleh ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dari total anggaran tersebut sebanyak 9,5 persen untuk belanja pegawai, 40,8 persen untuk belanja barang dan 49,7 persen untuk belanja modal.

Kemenhub akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis terutama dalam peningkatan konektivitas, keselamatan, dan keamanan, serta pelayanan transportasi yang handal sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kesenjangan antar wilayah guna memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Kegiatan-kegiatan prioritas tersebut antara lain pembangunan dan peningkatan pelabuhan penyeberangan sebanyak 30 Lokasi,peningkatan kapasitas bandara sebanyak 15 lokasi, serta pengembangan kapasitas SDM transportasi laut sebanyak 347.232 orang.

Pada tahun 2020, Kemenhub berusaha mewujudkan penciptaan konektivitas sarana dan prasarana transportasi untuk mengurangi disparitas wilayah dan mempercepat mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah.

 Dalam mewujudkan konektivitas tersebut, terdapat kegiatan baru diantaranya pembangunan jalur KA (kereta api) menuju bandara, pelabuhan dan kawasan strategis nasional, pengadaan dan pemasangan AFL (Airfield Lighting System) di bandara dengan kapasitas untuk jenis pesawat sejenis ATR-72, dan PSO angkutan umum di Jabodetabek.

Dari tahun 2015 sampai dengan 2019 anggaran Kementerian Perhubungan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 10,8 persen. Peningkatan cukup signifikan terjadi pada tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp65,12 triliun.

Peningkatan tersebut disebabkan adanya kebijakan pemerintah untuk mempercepat penyediaan konektivitas infrastruktur transportasi seperti pengembangan bandara, pelabuhan dan jaringan perkeretaapian.

Baca juga: Kemenhub dapat tambahan anggaran perbaikan terminal Rp1 triliun
Baca juga: Menhub optimistis anggaran terserap 90 persen

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019