Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja pembahasan dana transfer daerah dan dana desa mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

“Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa tidak dana transfer daerah dipotong 1 persen untuk BPJS Kesehatan,” katanya di Ruang Rapat Banggar Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Sebagai informasi, pemerintah saat Rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Anggaran (RAPBN) 2020 telah menyepakati untuk pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar 34 persen dari total belanja negara yang mencapai Rp2.528,8 triliun yaitu Rp858,8 triliun.

Dari total dana transfer ke daerah dan desa sebesar Rp858,8 triliun tersebut, alokasi transfer ke daerah adalah Rp786,8 triliun dan Rp72 triliun untuk dana desa.

Menurut Said, jika anggaran transfer ke daerah misalnya sekitar Rp600 triliun maka 1 persen dari dana tersebut adalah Rp6 triliun sehingga akan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam menangani defisit.

“Kalau 1 persen saja dari Rp600 triliun katakan lah keseluruhan transfer ke daerah, itu kan ada Rp6 triliun,” ujarnya.

Said menuturkan bahwa usulan anggaran tambahan tersebut di luar dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah yang selama ini sudah dibayarkan sehingga pemerintah tidak perlu menutupi defisit BPJS Kesehatan setiap tahun.

“Sehingga daerah juga punya sumbangsih. Jangan setiap BPJS tekor langsung minta ke pemerintah pusat karena itu mengganggu anggaran kita,” katanya.

Selain itu, Said melanjutkan bahwa daftar PBI mengalami bias hingga 30 persen dan 27 juta di antaranya salah sasaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah bisa juga berkontribusi dalam membenahi data mereka.

“Itu bagian dari tanggung jawab daerah sehingga daerah itu juga berkepentingan terhadap data penerima PBI karena sekarang PBI ini diakui oleh Menteri Kesehatan bias sampai 30 persen,” ujarnya.

Baca juga: Banggar DPR-Pemerintah gelar rapat kerja bahas RUU APBN 2020
Baca juga: Kemenkeu tegaskan pentingnya kenaikan iuran mandiri BPJS Kesehatan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019